Demo Kominfo & Telkomsel, Warga Jayapura Minta Ganti Rugi Pembatasan Internet

Jayapura – Pembatasan jaringan internet di Papua oleh Kominfo sejak 21 Agustus lalu, hingga saat ini masih banyak menuai kecaman warga di Papua.
Akibat kebijakan yang dianggap merugikan warga, warga Jayapura yang tergabung dalam Koalisi Konsumen Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kominfo Papua, senin siang (26/08).
Melansir dari Wartaplus, massa dalam aksi ini meminta pihak Telkomsel untuk memberikan ganti rugi kepada warga selaku konsumennya, karena kebijakan yang diberlakukan sangat merugikan warga.
Koordinator Aksi Leo Himan mengatakan, pemutusan internet sepihak oleh Pemerintah Pusat melalui Kominfo dilakukan tanpa memikirkan kerugian yang dialami masyarakat selaku konsumen di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Oleh karena itu Leo meminta Telkomsel sebagai anak perusahaan dari Telkom untuk mengganti kerugian konsumen selama seminggu dalam bentuk dispensasi satu bulan.
Disamping meminta ganti rugi, Leo juga mendesak Kominfo Papua untuk meminta Kominfo Pusat segera membuka layanan internet di Papua dan memberikan pelayanan yang sama seperti di daerah lain diluar Papua.
“Jaringan mati- mati, kalian tau apa tidak internet mati kalian (ASN) tetap digaji, jika jaringan internet menyala tetap kalian digaji juga. kami yang usaha Gojek dan pengusaha online lainnya kita rugi untuk memenuhi kehidupan kami,” keluh Leo yang juga berprofesi sebagai gojek online
Tuntutan warga diterima lansung oleh Kadis Kominfo Papua, Kansiana Salle beserta staf. Kansiana Salle menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan KKB
“Perlu saya sampaikan bahwa kami dinas kominfo kami penerima aspirasi, tapi kami tidak memiliki kewenangan untuk memblok internet, jadi sesuai undang-undang ini merupakan kewenangan pemerintah pusat”, jelasnya.
Para mendemo usai mendatangi kantor Kominfo melanjutkan orasinya di kantor Telkomsel Dok IX, Kota Jayapura.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar