Cuma 30 Usulan Pemekaran Yang Layak Untuk Dimekarkan
Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Basik-Basik menuturkan, dari 70-an usulan pemekaran kabupaten dan 7 usulan pemekaran provinsi, hanya 30 usulan pemekaran baru yang diklaim layak untuk dimekarkan.
“Itu terutama peninggalan yang dari itu yang dari 2004-2009, ya di dalamnya ada Grimenawa, ada Papua Selatan, ada Muyu, ada Papua Tengah, ada Papua Barat Daya, kemudian ada Malamoy, kemudian ada Maybrat Selatan, itu yang peninggalan dari periode 2004, itu yang kita yang utamakan dan memang hampir sudah selesai dia punya persyaratan,” jelas Agustina Basik-Basik.
Soal tenggat waktu kelarnya proses pemekaran daerah itu, ia berharap sebelum Pemilu 2014 sudah bisa tuntas.
“Kami kejar, mudah-mudahan tidak sebelum pemilu,” tambah Agustina.
Sebelumnya DPR Papua mengklaim tahun ini ada lebih dari 20-an usulan daerah baru untuk kabupaten dan provinsi yang masuk. Namun pihaknya belum dapat memberikan rekomendasi mengenai daerah usulan itu. Sebab, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran.
(Sumber : KBR68H)
Tinggalkan Balasan