Buntut Kasus Pengeroyokan, Ratusan Warga Bakar Rumah Di Klasuluk Sorong
Buntut dari kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) hingga mengakibatkan meninggalnya Sugito-warga Klasuluk-, situasi di sekitar Intimpura kemarin (11/10) kembali memanas. Dengan belum terungkapnya siapa pelaku penganiyaan (pengeroyokan) tersebut membuat massa pun mengamuk dengan membakar sejumlah rumah yang ada di jalan Intimpura Kelurahan Klasuluk.
Di tempat kejadian perkara (TKP), ratusan massa warga Klasuluk dan dari sejumlah distrik seperti Distrik Aimas, Mariat, dan Salawati terus berdatangan. Selanjutnya dari massa yang jumlahnya mencapai ribuan orang itu, ratusan massa bergerak menujuk TKP, sementara ratusan massa lainnya standby di salah satu lokasi di Kelurahan Klasuluk.
Jenasah almarhum Sugito sendiri dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan Klasuluk Distrik Mariat kemarin (11/10) sekitar pukul 10.00 WIT. Suasana duka menyelimuti keluarga korban dan seluruh warga Klasuluk, hal ini mengingat korban adalah salah satu warga yang dikenal orang yang baik dengan semua orang di lingkungannya.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Sugito berawal saat korban Sugito Kamis lalu (10/10) mencari sapinya yang hilang, namun saat mencari sapi yang hilang itu , di salah satu tempat di Kampung Klasuluk Distrik Mariat, korban bertemu dengan beberapa OTK. Entah apa yang terjadi,antara korban dengan beberapa OTK terlibat cekcok mulut dan akhirnya terjadi pengeroyokan dan pembacokan. Melihat aksi yang dilakukan sejumlah OTK yang mengeroyok dan memukul korban Sugito, sejumlah warga yang melihat mencoba membantu untuk menyelamatkan korban.
Namun karena OTK menggunakan parang, maka 3 orang lainnya juga menjadi korban dan mengalami luka-luka hingga dilarikan di rumah sakit terdekat (Puskesmas). Sedangkan korban Sugito yang mengalami luka parah , setelah dilarikan ke RS Sele Be Solu, korban akhirnya meninggal dunia. Dalam aksinya kemarin, sekitar pukul 14.00 WIT, ratusan massa dengan berjalan kaki dari rumah duka menuju Intimpura. Pihak Kepolisian sendiri sudah melakukan blokade di perempatan jalan masuk Intimpura, namun demikian dengan jumlah massa yang begitu banyak, sebagian massa menerobos jalan pintas masuk di lokasi TKP tersebut dan melakukan sejumlah aksi sebagai bentuk kekecewaannya atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Sugito.
Aksi massa berlangsung begitu singkat, dalam melampiaskan kemarahannya, massa pun membakar sejumlah rumah yang ada di Jalan Intimpura. Setidaknya sejumlah rumah yang terbuat dari kayu dibakar oleh massa yang kecewa dan marah atas tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah OTK berlokasi di jalan Intimpura Kelurahan Klasusluk.
Anggota Polres Sorong, Brimob dan TNI yang bersiaga terus mencegah massa agar tidak melakukan aksi pengrusakan, namun aksi massa tidak terbendung hingga akhirnya kurang lebih 10 rumah yang dibangun sederhana habis terbakar. Rumah sederhana itu begitu cepat dilalap api, terlebih dibangun dengan atap bukan seng (daun sagu. Red) membuat api begitu cepat menghangusratakan sejumlah rumah di jalan Intimpura tersebut.
Angggota Polres Sorong , Brimob, TNI, termasuk anggota Polres Sorong Kota yang bersenjata lengkap turlap ke TKP. Bahkan 1 unit kendaraan berat kepolisian jenis Barakuda langsung diturunkan untuk mengendalikan aksi massa. Kapolres Sorong AKBP E. Zulpan,SIK,M.Si, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, S.Sos, M.Si, Dandim 1704 Sorong Letkol Rahmanyadi, dan sejumlah tokoh masyarakat terus melakukan negosiasasi untuk membubarkan massa, berbagai pembicaraan dilakukan untuk dapat memenangkan ratusan massa.
Setelah ada koordinasi dan kesepakatan untuk digelar pertemuan untuk penyelesaian masalah yang terjadi, dan desakan dari sejumlah aparat keamanan serta tokoh masyarakat untuk membubarkan diri, massapun akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing. Selanjutnya sebagai upaya atas penyelesaian maslaah tersbut, bertempat di Mapolres Sorong sekitar pukul 18.00 WIT digelar pertemuan antara keluarga besar korban dan sejumlah tokoh masyarakat, yang mana Kapolres Sorong, Wabup, Ketua DPRD Kabupaten Sorong Ferry Flassy, Dandim, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sorong.
Pada pertemuan tersebut, KapolÂÂres Sorong, Dandim, wakil bupati Sorong, ketua DPRD dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir termasuk dari salah satu tokoh dari warga Intimpura Apolos Sewa sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Dalam pertemuan tersebut Kapolres Sorong AKBP E. Zulpan, S.IK mengatakan pihaknya akan akan mengungkap tuntas kasus ini dengan membentuk tim terpadu untuk mengungkap kasus ini. Sementara Wakil Bupati Suka Harjono berharap semua menahann diri , tidak ada kontak fisik. “Jangan lagi ada keributan, jaga keharmonisan, kenyamanan, dan ketertiban,” himbau Wabup Sorong, Suka Harjono.
Terkait dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Sorong, dalam paparannya, Kasat Reskrim Polres Sorong AKP. Anjar Purwoko mengatakan akan berusaha mengungkap pelaku, Selain saksi korban yang telah dimintai keterangan, setidaknya 6 orang saksi juga telah dimintai keterangan, sehingga dengan demikian dari awal kejadian sampai kemarin pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Sugiharto. Dari pertemuan sejumlah tokoh yang dilaksanakan di Mapolres Sorong, Pemda Kabupaten Sorong melalui wakil bupati menyerahkan santunan kepada pihak keluarga senilai Rp 50 juta. Selain itu DPRD Kabupaten Sorong juga memberikan uang santunan senilai Rp 25 juta. Sedangkan sejumlah rumah yang terbakar juga akan menjadi perhatian Pemda Kabupaten Sorong.
Setelah mengikuti pertemuan yang berlangsung kurang lebih 5 jam, selanjutnya dibuat kesepakatan bersama, dengan 9 poin kesepakatan yaitu, kasus yang terjadi adalah tindakan kriminal murni dan penyelesaiannya akan dilakukan sesuai penegakkan hukum yang berlaku. Kedua belah pihak agar membantu dalam mengungkap siapa pelaku penganiayaan. Selain itu juga disepakati bahwa kedua belah tidak melakukan serangan balasan amaupun maupun lanjutan.
Kesepakatan bersama lainnya bahwa kejadian tersebut adalah kriminal murni, tidak ada hubungannya dengan agama, suku maupun kelompok tertentu lainnya. Sedangkan menyangkut denda dari keluarga korban akan dibicarakan selanjutnya setelah ditemukannya pelaku. Selain itu juga ada bantuan stimulan dari Pemda Kabupaten Sorong untuk 2 unit rumah yang terbakar.
Dengan dibuatnya nota kesepahaman yang dibuat oleh keduabelah pihak, Kapolres menegaskan apabila ada yang melanggar pihaknya tidak segan-segan untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kesepakatan bersama tersebut diantaranya ditandatangani oleh keluarga korban dan sejumlah tokoh masyarakat baik dari keluarga korban maupun warga intimpura lainnya. Penandatangan kesepakatan tersebut turut disaksikan , Kapolres Sorong, Wakil Bupati Sorong, Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Dandim 1704/ Sorong.
(Sumber : Radarsorong)






Tinggalkan Komentar