BPSDA Papua Sosialisasi AMDAL di Nabire dan Merauke

Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Papua, akan mensosialisasikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(AMDAL) di Kabupaten Nabire dan Merauke.

Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Papua, Ir. Noak Kapisa, M.Sc, yang dikonformasi di kantor Gubernur Pupua belum lama ini, mengatakan kegiatan sosialisasi AMDAL di Kabupaten Nabire akan digelar pada tanggal 18-19 April 2013. Dan kegiatan inipun sudah koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Nabire.

‘’Kami sudah koordinasi dengan Bupati Nabire, tentu sosialisasi ini akan melibatkan masyarakat dan perusahan kelapa sawit yang saat ini sudah beroperasi di Nabire,’’ Kata Noak Kapisa.

Menurutnya, sesuai dengan perintah penjabat Gubernur Papua untuk segera menyelesaikan masalah lahan kelapa sawit di Kampung Sima dan Wami Distrik Yaro, Kabupaten Nabire. Dan masalah inilah yang akan kita duduk bersama dengan Pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaiakannya.

‘’Pada prinsipnya perusahaan kelapa sawit di Nabire tetap berjalan, hanya saja, kami mau memberitahukan kepada mereka (masyarakat dan Perusahaan) bahwa perkebunan ini tidak mengganggu lingkungan,’’ tegasnya.

Oleh karena itu, 12 ribu hektar yang saat ini digunakan untuk perkebunan kelapa sawit tetap berjalan, sementara 17 hektar lainnya harus menunggu sampai ada kajian soal lingkungan. Karena, kata Noak Kapisa, AMDAL merupakan bagian penting yang harus diketahui oleh seluruh komponen masyarakat.

Dengan pemahaman yang baik terhadap Amdal, maka diharapkan semua potensi alam yang dimiliki Papua ini tidak punah begitu saja. Jika tidak maka terjadi degradasi lingkungan yang berujung terjadinya banjir, erosi, polusi dan kerusakan ekosistem. Hal itu akan sangat berbahaya bagi kehidupan, “tegasnya lagi.

Selain di Nabire, lanjutnya, di Kabupaten Merauke sesuai dengan ijin Bupati kurang lebih 20 ribu lahan yang akan dijadikan lahan MIFE dan perkebunan ubi kayu. “Saya baru dari merauke, dan disana juga akan kita kaji ulang soal lingkungan ini. Tentu kita mendukung apa yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan perusahaan, tapi yang ahrus diutamakan adalah kajian lingkungannya,’’ terangnya.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang semua harus menyertakan kajian Amdalnya. Untuk itu, sosialisasi Amdal ini sangat penting, dan akan kita lakukan dalam waktu dekat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *