Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengklaim berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua ditemukan adanya penggelembungan dana di sejumlah SKPD yang berpengaruh terhadap laporan keuangan di Papua.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoy menuturkan, terjadinya mark up atau pemahalan harga di setiap kegiatan proyek yang dikerjakan SKPD membuat laporan keuangan sering bermasalah. Apalagi banyak kegiatan tekhnis yang hingga batas waktu tidak tuntas pengerjaannya.
“Salah satu yang menyebabkan terjadinya laporan keuangan pemerintah provinsi tidak bagus, karena ada kemahalan harga tetapi juga ada kegiatan kegiatan yang beum tuntas di lapangan. Itu temuan BPK ada,”ungkap Benyamin.
Ditanya soal SKPD mana saja yang terjadi penggelembungan dana, Benyamin enggan menyebutkan. Dikatakan, berdasarkan temuan ini ke depan setiap SKPD harus melakukan perbaikan baik dari system perencanaan maupun pengawasan. Semuanya, menurut dia, harus dilaksanakan secara baik dan penuh pertanggung jawaban.
Dia berharap, setiap SKPD yang telah mencairkan anggaran harus segera membuat laporan pertanggung jawaban. Sebab ada sebagian SKPD yang hingga kini masih belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
“Ini tinggal satu bulan lagi sudah akhir tahun, tapi masih ada SKPD yang belum menyerahkan laporan. Kalau tidak laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran, maka saya tidak akan mengeluarkan SP2D,” tegasnya.
Tinggalkan Komentar