Bimtek Pengadaan Barang & Jasa Serta Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Dilaksanakan Di PU Nabire
Bimbingan Teknis (Bintek) Perpres No. 54 tahun 2010 Jo. Perpres No. 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan ujian nasional sertifikasi keahlian, Perpres No. 70 tahun 2012 perubahan Perpres No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah serta berdasarkan Pemendagri No. 21 tahun 2011 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, ditegaskan dan mensyaratkan kepemilikan sertifikat keahlian. Kegiatan ini digelar, Kamis lalu (04/09), di Aula Dinas Pekerjaan Umum Nabire.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Hardi Siswanto, BE. Turut hadir saat kegiatan Bintek, narasumber dari Lembaga Management Indonesia, Ir. Parlin Sitorus, M.Reg Sc, peserta sekitar 28 orang terdiri dari berbagai instansi baik birokrasi, fungsional dan dibidang pengusaha kontraktor barang/jasa di wilayah pemerintah Kabupaten Nabire.
Arahan singkat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Hardi Siswanto, BE mengatakan, diketahui bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire bekerja sama dengan Lembaga Management Indonesia (Memindo) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa dan Ujian Nasional Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa.
Dikatakan Hardi, diperlukan hingga dalam rangka ini untuk lebih memberikan pemahaman tentang hal itu, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang sudah terakreditasi menyelenggarakan bimbingan teknis ini selama tiga hari hingga berakhirnya Sabtu tanggal 6 September 2014.
“Kerja sama ini telah kami lakukan 8 tahun terakhir baik itu lembaga pemerintah dan non pemerintah yang sudah terakreditasi. Dan hasilnya cukup memuaskan dari berapa tahun yang diselenggarakan tingkat kelulusan cukup tinggi tidak kurang dari 60 peserta,” ujarnya.
Dikatakannya, wajib diikutsertakan dalam kegiatan ini diantaranya, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pengadaan, serta anggota ULP. Diharapkan pesertanya banyak, namun kali ini kurang peserta yang diikutkan dari tahun-tahun sebelumnya.
Lanjut dikatakan, disamping kita mengetahui atau memahami tentang tahapan-tahapan pengadaan barang/jasa tapi juga bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan itu secara umum. Yang diharapkan dari peserta secara khusus mampu memahami pengadaan-pengadaan, prinsip-prinsip, dasar hukum, kode-kode etik, kebijakan hukum sampai pengadaan yang swakelola.
“Harapan kami kepada peserta ini untuk ikuti ujian sertifikasi yang dilaksanakan hari Sabtu. Kegiatan ini bermanfaat bagi kita sebagai apratur negara untuk di lingkungan pemerintah dan para SKPD-SKPD di wilayah ini,” ujarnya.
(Papuaposnabire)






Tinggalkan Komentar