BAZNAS Mimika Salurkan Zakat Rp1,4 Miliar ke 4.913 Warga, Termasuk Rehab Rumah
Mimika, 5 April 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika berhasil menyalurkan zakat fitrah dan dana sosial keagamaan lainnya senilai Rp1,4 miliar lebih kepada 4.913 jiwa selama bulan Ramadan 1446 H.
Ketua BAZNAS Mimika, Juma’ Aziz, mengatakan bahwa penyaluran tersebut mencakup zakat fitrah, zakat maal, infaq, dan fidyah, baik dalam bentuk uang tunai maupun beras.
“Zakat fitrah dibayarkan selama bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Tahun ini, total dana yang berhasil kami kumpulkan dan salurkan mencapai Rp1.437.781.190 serta 5.021 kilogram beras,” ujar Juma’ Aziz, Jumat (4/4/2025).
Pengumpulan dana zakat ini dilakukan melalui 64 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan 4 posko BAZNAS. Sementara itu, 18 UPZ atau masjid lainnya belum menyerahkan laporan zakatnya.
Rincian Pengumpulan Zakat Ramadan 1446 H:
Zakat Fitrah: Rp920.264.875
Zakat Maal: Rp311.055.000
Infaq: Rp134.634.315
Fidyah: Rp71.827.000
“Total dana ini berasal dari 20.599 muzaki. Kami mendistribusikan kepada 4.913 mustahik, dan juga menggunakan zakat maal untuk merehabilitasi 12 unit rumah warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Juma’ Aziz menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya melalui BAZNAS Mimika.
“Semoga ke depan semakin banyak yang menunaikan zakat melalui BAZNAS, agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Yosef Doo]
Tinggalkan Balasan