BAKTI Siap Manjakan Warga Dogiyai Dengan Layanan Internet 4G

Layanan Internet BAKTI

(BAKTI Siap Manjakan Warga Dogiyai Dengan Layanan Internet 4G)

Dogiyai, Bertempat di Kantor BPKAD Kompleks Kantor Bupati Dogiyai, telah dilaksanakan pertemuan antara penanggung jawab Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dengan Kepala Dinas Infokom dan Kepala BPKAD Kabupaten Dogiyai, Rabu (23/02).

Kepala Dinas Infokom Dogiyai, Yulianus Tigi, SSTP, menjelaskan bahwa saat ini jaringan internet dari BAKTI di Dogiyai sudah terpasang sebanyak 20 unit dari rencana 22 unit di tahun 2021.

Kedepannya kata Yulianus, pemerintah menargetkan hingga 50 unit, sehingga layanan komunikasi internet bisa dinikmati oleh seluruh warga masyarakat di kabupaten Dogiyai.

Mewakili Bupati dan Pemkab Dogiyai, Yulianus berharap agar fasilitas yang telah dipasang dan nantinya yang akan dipasang, agar dapat dirawat dan dijaga dengan baik oleh masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Dogiyai, Muchammad Suroto, ST, mengatakan, segala administrasi yang dibutuhkan dalam memperlancar pemasangan layanan internet BAKTI, akan dikoordinasikan dengan Bapak Bupati dan Sekda Dogiyai.

Layanan Internet BAKTI

Sementara itu di tempat yang sama, Hendro Efendi selaku Tenaga Ahli Perizinan dan Akuisisi BAKTI bersama Nanang dari Humas BAKTI menjelaskan bahwa BAKTI saat ini sedang melakukan pembangunan BTS 4G.

“Disini kita ada pembangunan BTS 4G BAKTI sebagai bantuan dari pemerintah pusat untuk kabupaten Dogiyai yang saat ini ada sebanyak 22 lokasi,” kata Hendro kepada Nabire.Net.

Diharapkan dengan adanya BTS 4G BAKTI ini maka masyarakat Dogiyai dapat menggunakan layanan internet lebih stabil terlebih khusus untuk video call dan layanan internet lainnya.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa BAKTI bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan skema kerjasama tidak ada pembelian, tetapi murni hibah masyarakat, karena bantuan ini gratis, berbeda dengan tower milik provider lainnya.

“Oleh karena itu masyarakat perlu menyediakan tempat secara sukarela, dan itu sudah terlaksana pembangunannya di 22 lokasi, dimana lahannya dihibahkan masyarakat menjadi aset pemerintah daerah,” kata Hendro.

Hendro menuturkan, mengapa BTS atau Tower itu tidak diserahkan ke Pemkab, karena biaya perawatannya sangat tinggi dan dan membebani APBD Pemkab Dogiyai, sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat selama 3 tahun atau berkelanjutan.

“Jika ada kerusakan maka tim pertama yang diturunkan adalah tim teknis yang terdiri dari masyarakat lokal yang sudah dilatih, karena perintah dari Menteri Kominfo bahwa proyek ini melibatkan putra daerah,” kata Hendro.

Hendro juga mengatakan bahwa peran Pemkab Dogiyai dalam proyek ini yaitu menyiapkan surat hibah kepemilikan tanah yang ditandatangani oleh pemilik tanah dan keluarganya serta Kepala Kampung dan Kepala Distrik.

“Kami sudah menyerahkan surat dukungan kepada Bupati Dogiyai dan nanti jika Bupati sudah ada akan ditandatangani. Sementara tahap kedua, Pemkab Dogiyai harus mengeluarkan Barang Milik Daerah sehingga dapat dikeluarkan Surat Permohononan Pinjam Pakai Lahan dan dibalas dengan SK Persetujuan dari Bupati dan setelah itu ada serah terima dari pemerintah pusat kepada Bupati dan Sekda sebagai pemilik aset di daerah,” pungkas Hendro.

[Nabire.Net/Ones Yobee]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *