Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire, senin kemarin (17/2) menggelar pertemuan dengan PPD dan PPS Distrik Nabire, membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkait banyaknya pengurangan data pemilih.
Contohnya kasus pengurangan DPT kelurahan Kali harapan. Data pemilih yang dikumpulkan petugas kelurahan (RT) sebanyak 3.500 pemilih. Jumlah itu lalu diusulkan kepada KPU Nabire dan selanjutnya diusulkan kepada KPU Pusat. Namun setelah KPU Pusat meneliti terjadi banyak pemilih ganda bahkan lebih, atau yang bersangkutan telah pindah tempat atau bahkan sudah meninggal dunia. Sehingga data yang diusulkan berkurang cukup signifikan.
Ketua KPU Nabire Petrus Rumere, S.Sos., didampingi 2 anggota KPU Nabire lainnya Oktovin Karubuy, SH dan Agus Salim, S.Ag, sekretaris KPU Nabire Michael Mote, SH, M.Hum, mengatakan, DPT untuk Pemilu Legislatif 2014 dan untuk Pemilu Presiden itu nantinya itu ditentukan oleh KPU Pusat. KPU Kabupaten/Kota itu hanya mengusulkan sesuai dengan data yang diterima dari masing-masing distrik setelah menerima data dari kelurahan. Untuk Kabupaten Nabire, data itu memakai data yang diusulkan tahun 2013.
“Yang perlu diingat dan diperhatikan sistem yang dipakai itu menggunakan komputer sehingga dengan sangat jelas akan ketahuan bila ada pemilih ganda atau lebih. Maunya kita Pemilu Legislatif nanti menggunakan DPT saat pemilihan Gubernur Provinsi Papua tetapi setelah dicek dengan system komputerisasi ternyata banyak pemilih ganda akhirnya dicoret. Dan data yang dikembalikan ke kita itu data yang disahkan oleh KPu Pusat serta sudah ditandatangani oleh KPU Provinsi,” ungkapnya.
Hadir dalam pertemuan itu, Kadistrik Nabire Maikel Y. Danomira, SSTP., Danramil Nabire, Lettu Sakeus Agaki, Kapolsek Nabire, AKP.Stev, PPD dan PPS se-Distrik Nabire.
Tinggalkan Komentar