Audit BPK RI 2024: Pemerintah Papua Tengah Diminta Perbaiki Pengelolaan Keuangan. Ini Respon Gubernur Meki Nawipa

(Audit BPK RI 2024: Pemerintah Papua Tengah Diminta Perbaiki Pengelolaan Keuangan. Ini Respon Gubernur Meki Nawipa)

Nabire, 18 Juni 2025 – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Gedung Sidang DPR Papua Tengah, Rabu (18/06).

Turut hadir dalam rapat tersebut, BPK RI Regional VI, perwakilan BPK RI dari Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua, serta unsur Forkopimda Papua Tengah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Anggota DPR Papua Tengah (DPRPT), dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Laode Nusriadi, menyampaikan bahwa BPK sebagai lembaga negara yang diberi mandat oleh Undang-Undang, bertanggung jawab melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk laporan keuangan pemerintah daerah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tahun 2024,” ungkap Dr. Laode.

Ia juga menyebutkan masih terdapat sejumlah permasalahan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik dan transparan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK merupakan bagian dari siklus akuntabilitas publik yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini bukan sekadar laporan teknis, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Gubernur Meki Nawipa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh BPK.

“Semua masukan tersebut akan menjadi dasar untuk memperbaiki kelemahan, menutup potensi celah penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *