ASKAINDO Resmi Daftar di Kesbangpol Papua Tengah

(ASKAINDO Resmi Daftar di Kesbangpol Papua Tengah)

Nabire, 20 Februari 2025 – Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAINDO) resmi mendaftarkan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Papua Tengah ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah pada 20 Februari 2025, pukul 10.30 WIT. Langkah ini menandai legalitas organisasi dalam menjalankan peran pengawasan pembangunan di daerah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ASKAINDO, H. Sunarto HS, SE., ST., telah mengesahkan kepengurusan DPP ASKAINDO Papua Tengah melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 017/B/SK/DPP/ASKAINDO/I/2025 pada 10 Januari 2025. Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi organisasi dalam menjalankan tugas di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Struktur Kepengurusan DPP ASKAINDO Papua Tengah

Dalam keputusan tersebut, Pilemon Yeimo, S.Hut, ditunjuk sebagai Ketua DPP ASKAINDO Papua Tengah, didampingi oleh Wakil Ketua Junus Joweni S.Th. Posisi Sekretaris Umum diisi oleh Semi Degei, SE., M.Si, dengan Pieter Tenouye, A.Md.Tek, sebagai Wakil Sekretaris. Sementara itu, Januarius Nawipa, S.Sos, menjabat sebagai Bendahara Umum dan Melkianus Pigai, S.Sos, sebagai Wakil Bendahara.

Sekretariat organisasi berlokasi di Jalan Raya Bandara Baru Kali Mati SP C, Kampung Bumi Raya, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan nomor kontak 082198530202 (Sekretaris) dan 081215607806 (Ketua).

Komitmen dan Program Kerja ASKAINDO Papua Tengah

Pembentukan kepengurusan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung program pembangunan nasional. ASKAINDO Papua Tengah berkomitmen untuk memperkokoh wawasan kebangsaan, merawat kebhinekaan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua Umum DPN ASKAINDO, H. Sunarto HS, menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.

Program kerja ASKAINDO Papua Tengah berorientasi pada:

  1. Menanamkan semangat bela negara dan patriotisme di tengah masyarakat.

  2. Mempertahankan keutuhan NKRI serta menjaga persatuan bangsa.

  3. Berperan aktif dalam pengawasan pembangunan daerah.

  4. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota.

  5. Mengembangkan toleransi dan solidaritas demi harmoni sosial.

Langkah Selanjutnya

ASKAINDO Papua Tengah akan melengkapi seluruh persyaratan organisasi masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 guna memperoleh Surat Keterangan Tercatat (SKT) dari Kesbangpol Papua Tengah. Setelah itu, organisasi siap menjalankan tugasnya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Ketua DPP ASKAINDO Papua Tengah, Pilemon Yeimo, menyampaikan apresiasi kepada DPN ASKAINDO atas mandat yang diberikan. Ia menegaskan komitmen organisasi dalam mewujudkan visi dan misi ASKAINDO di Papua Tengah.

“Dengan kepengurusan baru ini, kami siap mengemban amanah sebagai pelopor kebangsaan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan NKRI serta berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di daerah,” pungkasnya.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *