Asisten I Setda Nabire Membuka Sosialisasi Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
Pejabat Bupati Nabire, Sendius Wonda SH M.Si mengatakan, seluruh kawasan hutan di Indonesia akan terbagi dalam wilayah-wilayah KPH dan akan menjadi bagian penguatan sistem pengurusan hutan nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Hal tersebut dikemukakan Sendius Wonda dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Nabire, Drs I Wayan Mintaya, pada acara Sosialisasi Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Dikatakan, berdasarkan pasal 28 ayat 2 PP no 44 tahun 2004, tentang perencaaan kehutanan, unit pengelolaan hutan terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP). Setiap wilayah KPH akan dikelola organisasi pengelola KPH yang merupakan organisasi di tingkat tapak. KPHK merupakan organisasi pusat, sedangkan KPHL dan KPHK merupakan organisasi di tingkat daerah.
Prioritas tersebut telah diterjemahkan dalam Renstra Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, dengan indikator kinerja utama yaitu keputusan Menteri Kehutanan tentang penetapan wilayah KPH seluruh Indonesia, dan beroperasi 120 KPH yang ditetapkan tahun ini.
(RRI Nabire)






Tinggalkan Komentar