Aparat Polres Nabire Ringkus Pencuri HP
Polres Nabire, melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap LA (20) yang merupakan salah satu target operasi dari Kepolisian Resor Nabire, dalam kasus Pencurian Hand Phone. Dimana, Tersangka LA (20) ditangkap saat ingin menjual hasil curiannya kepada salah satu Anggota Sat. Reskrim Polres Nabire yang menyamar sebagai pembeli, saat ingin melakukan transaksi jual beli di Kompleks Pasar Oyehe.
Kapolres Nabire, AKBP. Tagor Hutapea, S.Ik., M.Si., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, AKP. Widy Setiawan, S.Ik, Senin (23/9) kepada wartawan mengatakan, tersangka LA (20) ditangkap oleh Tim Buser Reskrim Polres Nabire, Rabu (21/9) di Kompleks Pasar Oyehe.
Dari hasil penangkapan, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Hand Phone (HP) yang berjumlah 8 buah, Chasing HP, Heand Shet, Bateray HP sebanyak 7 buah, Charger HP sebanyak 3 buah, Kabel data dan Memory Card. Dimana, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, saat ini masih berada di Polres Nabire, sementara Tersangka LA (20) juga diamankan di Sel Tahanan Polres Nabire.
Modus tersangka saat melakukan aksi pencurian, tersangka LA (20) masuk kedalam salah satu Counter yang terletak di Komplek Pasar Oyehe, dengan cara mencongkel engsel pintu Counter menggunakan linggis, pada Sabtu, 21/09 Pukul 03.00 Wit dini hari.
Setelah berhasil mencongkel engsel pintu counter, dengan menggunakan linggis, Tersangka lalu masuk dan berhasil mengambil sejumlah barang, termasuk HP dan barang lainnya. Setelah berhasil membawa barang hasil curian, Tersangka lalu kabur ke rumahnya. Dan pada saat Tersangka LA (20) hendak menjual hasil curiannya, di Pasar Oyehe, Pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan di Polres Nabire, guna proses hukum lebih lanjut.
(Sumber : Papuaposnabire)





Tinggalkan Komentar