Anggota KPU Nabire Meminta Tim Seleksi KPU Nabire Menghentikan Tahapan Seleksi
Anggota KPU Kabupaten Nabire, Valentina Wayer, M.Si, meminta kepada Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Kabupaten Nabire untuk menghentikan tahapan seleksinya.
Pasalnya, berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi Papua, dengan No 429/B2/SES PROV.030/vii/2003 tertanggal 1 Juli 2013, yang menjelaskan, masing-masing Pdt. Yance Nawipa,S.Th dan Karla Pekey terlibat dalam partai politik (Parpol).
Dijelaskannya bahwa, Pdt. Yance Nawipa pada Pemilu legislatif Tahun 2009 lalu mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai PPD, sedangkan Karla Pekey juga sebagai Caleg DPRD Nabire pada Partai PKDI pada Pemilu 2009.
“Surat tersebut sudah disampaikan ke KPU Pusat untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya saat menghubungi Bintang Papua, via ponselnya, Rabu, (3/7) kemarin.
Dengan demikian, Valentina menjelaskan bahwa, oleh karenanya pekerjaan Timsel dari awal hingga kini dalam menjaring seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Nabire tidak sah dan cacat demi hukum, sebagaimana sesuai Peraturan KPU No 2 Tahun 2002 tentang tahapan dan tata cara seleksi anggota KPU.
Berikutnya, dalam waktu dekat ini, KPU Pusat akan mengeluarkan surat keputusan mengenai pergantian kedua anggota Timsel tersebut, guna melanjutkan tahapan seleksi dari awal.
(Sumber : BintangPapua.com)



Leave a Reply