INFO NABIRE
Home » Blog » Andarias Gobay Anggap Kejati Papua Hanya Pencitraan Saja Menangkap AP Youw

Andarias Gobay Anggap Kejati Papua Hanya Pencitraan Saja Menangkap AP Youw

1

Tokoh Intelektual Papua, Andarias Gobay, S.Sos., M.A., mengatakan, pihaknya bersama pemuda Papua sangat menyayangkan sikap Kejati Papua yang menangkap dan menahan mantan Bupati Nabire, AP. Youw.

Pihaknya menilai Kejati Papua hanya mengejar pencitraan saja, sehingga menargetkan sekian orang yang harus ditangkap, entah orang tersebut terbukti bersalah atau tidak bersalah dihadapan hukum.

Ditegaskannya, kasus ini sudah jelas penggunaan dana Rp21 M itu sudah sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku, salah satunya melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Nabire dan MoU dengan pihak ketiga, sehingga tidak ada alasan Kejati Papua menahan dan ditetapkannya AP. Youw sebagai tersangka.

Padahal, sebelumnya, kasus ini pernah diputuskan bebas di Pengadilan Negeri Nabire, lalu kenapa kasus ini kembali dibuka oleh Kejati Papua. Ini maksudnya apa dan tujuan terselubung apa Kejati Papua terhadap persoalan ini?.

“Aneh bagi kami, karena kasus ini pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Nabire, dan putusannya Mantan Bupati AP. Youw tidak bersalah, dan dinyatakan bebas,” ungkapnya, Selasa, (10/2).

Baginya, kasus ini juga tidak sebanding dengan jasa AP.Youw, karena telah berjasa bersama terhadap realisasi pembangunan di Papua Tengah. Apalagi AP.Youw adalah tokoh yang membuka daerah isolasi dengan program pemekaran daerah otonom baru (DOB), yang sudah ada hasilnya adalah Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten dan Puncak Jaya.

“Beliau juga mempunyai jasa besar dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua,yang kini telah memegang jabatan eselon II dan eselon IV, baik di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua maupun kabupaten/kota se-Provinsi Papua/Papua Barat, bahkan di tingkat pemerintahan pusat,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kejati Papua untuk mempertimbangkan jasa-jasa besar  mantan Bupaati AP.Youw.

Jika Kejati Papua tidak mempertimbangkan baik buruknya penahanan terhadap mantan Bupati AP.Youw, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi aksi besar-besaran di Nabire yang bisa saja menimbulkan korban harta benda dan korban jiwa.

(BP)

 

 

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.