Akibat Ricuh, Aktivitas Masyarakat Di Intan Jaya Lumpuh

(Salah satu kantor pemerintahan yang dibakar massa di Sugapa Intan Jaya, rabu 30/08/Foto.Y.M)

Kericuhan yang terjadi di Sugapa, ibukota kabupaten Intan Jaya Papua yang terjadi sejak rabu kemarin 30 Agustus 2017 mengakibatkan sejumlah instansi pemerintah habis dibakar.

Namun belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam kericuhan yang terjadi.

Adapun kantor pemerintahan yang dibakar massa diantaranya, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Bappeda, dan Kantor Kesbangpol.

Kericuhan tersebut dilatarbelakangi putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan pasangan calon Bupati/Wabup nomor urut 3 yang juga petahana, Natalis Tabuni dan Yan Kobogoyauw.

Diduga akibat hal ini, massa salah satu pendukung paslon Bupati Intan Jaya, tidak terima dan melakukan kericuhan yang diawali dengan pemalangan Bandara Sugapa hingga pembakaran kantor-kantor pemerintah.

Untuk mengantisipasi kericuhan semakin meluas, hari ini 1 kompi Brimob dari Makkasar dikirimkan ke Sugapa Intan Jaya, berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal.

“Aktivitas masyarakat hampir tidak ada. Kios-kios tertutup semuanya. Kelompok massa yang melakukan aksi masih berkumpul di tempatnya masing-masing,” ujar Juru Bicara Polda Papua Kombes Ahmad Mustafa Kamal.

“Untuk Bandara Sugapa hingga kini belum bisa dibuka, masih dilakukan negosiasi dari aparat kepolisian dengan massa pendemo.”

Ahmad mengatakan, saat ini Kapolres Paniai telah tiba di Kabupaten Sugapa dengan menggunakan helikopter dari Nabire.

“Rombongan mendarat di tanah lapang di antara kantor DPR dan kantor PU,” ujarnya.

(Aksi demo oleh pendukung paslon Yulius Yapugau/Yunus Kalabetme di depan gedung MK Jakarta/Foto. Y.M)

Sementara itu, di Jakarta, massa pendukung paslon Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme, melakukan demo di depan gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, kamis 31 Agustus 2017. Massa menganggap putusan MK yang memenangkan pasangan petahana cacat secara hukum.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *