Acara Syukuran Mahasiswa Di Timika Dibubarkan Polisi
Mimika – Acara syukuran yang digelar mahasiswa di Posko Darurat Mahasiswa yang berada di depan Kantor Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA), dibubarkan oleh pihak kepolisian, Kamis (19/09).
Dilansir dari media Salam Papua, massa yang berkumpul sambil melaksanakan acara bakar batu dan doa syukuran, dibubarkan karena tidak diijinkan oleh aparat.
Pembubaran dilakukan dengan tembakan peringatan lantaran massa tidak menggubris permintaan Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto.
Karena dibubarkan secara paksa, beberapa orang dari massa mencoba melawan dengan melempar batu ke arah anggota keamanan. Dengan demikian, ada beberapa orang yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengatakan, massa ini berawal dengan adanya oknum dari LEMASA selaku panitia yang memprakarsai pembangunan posko penampungan pelajar dan mahasiswa yang dipulangkan.
Namun tanggal 18 September, kepolisian telah menegaskan kepada panitia ataupun koordinator lapangan agar tidak melaksanakan kegiatan itu. Sebab, melaksanakan kegiatan serupa harus mempunyai izin dan diprakarsai oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Kapolres, pihaknyasejak lama telah menegaskan bahwa kegiatan semacam ini tak perlu dilakukan karena bentuknya mobilisasi massa.
[Nabire.Net/SP]
Tinggalkan Balasan