Ini Penjelasan Kepala Bappeda Dogiyai Terkait Pelaksanaan Musyawarah RPJPD

Dogiyai – Bappeda Kabupaten Dogiyai melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dogiyai 2005-2025, di Aula Koteka Moge, dan berlangsung selama dua hari dari tanggal 16-17 Maret 2020.
Kegiatan RPJPD ini diikuti oleh seluruh Pimpinan OPD yang ada di Kabupaten Dogiyai. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara diwakili oleh OPD Dinas PU, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, disaksikan oleh Bupati Kabupaten Dogiyai yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Dogiyai Nason Pigai, S. Ip.

Plt. Kepala Bappeda Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.Sos, kepada Nabire.Net mengatakan, Musrenbang yang dilakukan ini berdasarkan UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah dan juga berdasarkan UU No 32 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Dikatakan, kegiatan ini diwajibkan kepada semua kabupaten/kota untuk menyusun dokumen rencana jangka panjang daerah. Siapapun kepala daerah yang terpilih, visi misinya harus disesuaikan dengan RPJPD, sehingga kepala daerah siapapun yang terpilih, tidak membuat visi misi yang keluar dari dokumen RPJPD yang sifatnya jangka panjang dan milik suatu daerah.
(Baca Juga : Musyawarah RPJPD Kabupaten Dogiyai Tahun 2005-2025)
“Penyusunan RPJPD ini harus melalui beberapa tahap dimulai dari dengan menyusun rancangan awal RPJPD dilanjutkan musrenbang RPJPD untuk memberi saran, masukan dan kritikan yang sifatnya membangun untuk perbaikan atau penyempurnaan dokumen RPJPD yang telah disusun”, kata Yakobus Dogomo.

Lebih jauh dikatakan, tahap selanjutnya yaitu penyempurnaan atas rancangan awal yang telah dilakukan. sehingga diharapkan dokumen RPJPD sifatnya tidak akademis saja tapi kontekstual sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Dogiyai dan merasa memiliki RPJPD yang telah disusun.
“Tahapan terakhir akan dilakukan Raperda RPJPD dan ditetapkan jadi Perda RPJPD di dalam sidang paripurna DPRD kabupaten Dogiyai.Itulah tahapan yang sudah dan akan dilaksanakan. Harapan kami kedepan visi Dogiyai Dou Ena ini dapat terwujud sesuai dokumen rencana yang telah disiapkan”, tutup Yakobus Dogomo.
[Nabire.Net/Ones Yobee]





Tinggalkan Komentar