INFO PAPUA
Home » Blog » 11 Kabupaten Di Papua Belum Kumpulkan Daftar Nominatif Tenaga Guru SMA/SMK Yang Statusnya Dialihkan Dari Kabupaten Ke Provinsi

11 Kabupaten Di Papua Belum Kumpulkan Daftar Nominatif Tenaga Guru SMA/SMK Yang Statusnya Dialihkan Dari Kabupaten Ke Provinsi

Badan Kepegawaian Negara Regional IX Jayapura, Papua, meminta kepada 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua agar segera menyerahkan daftar nominatif tenaga guru SMA/SMK yang statusnya dialihkan dari kabupaten ke provinsi Papua, paling lambat 22 Februari 2018.

Hal itu dikatakan Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian  BKN Kantor Regional IX Jayapura, Papua, Myrna Amir, seperti dilansir Nabire.Net dari media Cenderawasih Pos.

Myrna Amir menjelaskan, dari 29 kabupaten/kota yang ada di papua, baru 18 kabupaten/kota yang sudah menyampaikan daftar nominatif tenaga guru SMA/SMK yang sudah beralih statusnya dari pemerintah kabupaten ke provinsi, sedangkan 11 kabupaten lainnya belum.

Ke 11 kabupaten yang belum mengumpulkan daftar nominatif tenaga guru SMA/SMK tersebut yaitu kabupaten Deiyai, kabupaten Dogiyai, kabupaten Paniai, kabupaten Puncak, kabupaten Yalimo, kabupaten Pegunungan Bintang, kabupaten Tolikara, kabupaten Waropen, kabupaten Mamberamo Raya, kabupaten Mamberamo Tengah, dan kabupaten Lanny Jaya.

Sedangkan 18 kabupaten yang sudah mengumpulkan daftar nominatif, hal tersebut sudah disampaika ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua dan telah diteruskan ke BKN Regional IX Jayapura untuk diverifikasi, dengan total SK Peralihan sebanyak 4098 SK.

[Nabire.Net]



Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.