INFO PAPUA
Home » Blog » Johan Kafiar Dicopot Dari Jabatan Dirut Bank Papua

Johan Kafiar Dicopot Dari Jabatan Dirut Bank Papua

b

Dalam keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dihelat di Hotel Sahid Jayapura selama dua hari lalu, Johan Kafiar resmi dipecat dari jabatan, selaku Direktur Utama Bank Papua.

Johan resmi digantikan oleh Sharly A. Parrangan sebagai pelaksana tugas sementara (Plt) Direktur Utama Bank Papua, yang juga menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Papua.

Pergantian ini berdasarkan keputusan dan kesepakatan para pemegang saham, baik Gubernur Papua, para wali kota dan bupati di wilayah Papua dan Papua Barat.

Menurut, Plt. Direktur Utama Bank Papua, yang juga Direktur Pemasaran Bank Papua, Sharly A. Parrangan, pergantian itu berdasarkan kendala kinerja yang tak tercapai. “Sektor anggaran kurang, maka otomatis serapan keuangan juga kurang yang mengakibatkan pada nasabah yang tak maksimal,” jelasnya saat jumpa pers di Kantor Bank Papua, Kota Jayapura, Papua, Senin, 23 Mei 2016.

“Sementara ini saya akan lanjutkan tugas-tugas yang sudah dibuat dirut (Johan Kafiar) sebelumnya. Dan dilarang mengambil keputusan, kecuali ada persetujuan komosaris,” tambah Sharly kepada sejumlah wartawan yang hadir.

Diakui Sharly, dalam menjalankan tugas sebagai Direktrur Utama Bank Papua, pihaknya bersama dengan Direktur Kepatuhan betugas sebagai pengawas dan memastikan semua program sudah sesuai.

Disinggung pembagian laba Bank Papua tahun ini, dari target Rp736 miliar setelah pajak relisasi Rp522 setelah dipotong pajak menjadi Rp 383 miliar ada dua komponen pembagian, yaitu dividen 70 persen dan 30 persennya untuk modal di Bank Papua.

Menurut Sharly, pembagian sendiri dibagikan kepada para pemegang saham yang paling banyak sahamnya di Bank Papua adalah Gubernur Papua yang paling proporsional sesuai dengan dana yang masuk.

“Saham di Bank Papua mencapai 1 triliun lebih yang setiap lembarnya dijual Rp5 juta. Dari total akses tidak mencapai target dan tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Sharly.

(K.P)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.