Mahkamah Konstitusi Tolak Tiga Gugatan Pilkada Dari Kabupaten Waropen
Mahkamah Konstitusi kembali melakukan persidangan Perselisihan Hasil Pemilukada kabupaten Waropen Papua, jumat pagi tadi (22/01) yang menghadirkan 3 orang pemohon yang merupakan pasangan calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Waropen.
Tinggalkan Komentar