Walau sebagian besar warga Papua mash banyak yang mengeluhkan jaringan Telkomsel, tapi Telkomsel boleh berbangga hati karena Telkomsel menguasai 97% pangsa pasar di Wilayah Maluku dan Papua.
Untuk memperkuat jaringannya di Indonesia Timur khususnya di Papua, Telkomsel membuka Kantor Regional Baru di jalan Kayu Batu Base-G Jayapura Papua, dan merupakan kerjasama antara Telkomsel dan PT Graha Sarana Duta.
Kantor ini akan difungsikan untuk menunjang aktivitas operasional Sales & Customer Service serta Network Operation Telkomsel di wilayah Papua Maluku sehingga dapat melayani kebutuhan telekomunikasi para pelanggan di lokasi tersebut.
Selain itu kantor regional ini juga akan membawahi pusat pelayanan Telkomsel (GraPARI) yang ada di wilayah Jayapura, Ambon, Sorong dan Timika. Perkembangan Telkomsel di Kawasan Papua-Maluku dimulai pada Desember 1996 dengan membuka kantor layanan (Grapari Telkomsel) yang berlokasi di ruko Pasifik Permai, dimana selanjutnya berpindah ke kantor BPD Papua dan sekarang berada di Gedung Telkom Koti Jayapura.
Di Papua Maluku Telkomsel telah memiliki lebih dari 1.800 BTS yang terdiri dari 62% BTS 2G dan 38% BTS 3G dari total lebih dari 18 Ribu BTS yang tersebar di seluruh PAMASUKA (Papua, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan). Saat ini Telkomsel telah melayani lebih dari 31 juta pelanggan di PAMASUKA dan di Regional Papua Maluku sendiri terdapat 3.9 juta pelanggan KartuHalo, SimPATI dan KartuAs.
Hingga sekarang ini Telkomsel merupakan operator yang menguasai 97% Market Share di Papua Maluku, dimana pencapaian angka tersebut tidak lepas dukungan lebih dari 17 ribu outlet yang tersebar hingga kepelosok dalam membantu pendistribusian produk ke masyarakat.
Untuk menjamin kenyamanan pelanggan di Regional PUMA, Telkomsel telah memiliki 2 gedung TTC (Telkomsel Telecommunication Centre) yang terletak di Abepura dan Timika, 5 Kantor layanan Grapari yang tersebar di Jayapura, Ambon, Sorong, Manokwari dan Timika dan 9 Grapari Kios yang tersebar di Sentani, Abepura, Biak, Tembaga Pura, Nabire, Waena, Merauke, Tual dan Fak Fak.
Tinggalkan Komentar