Pihak Polres Paniai masih mendalami kasus pengrusakan pagar dan kaca rumah milik orang tua Novela Nawipa, Ketua DPC Gerindra Paniai di kampung Awabutu, Enarotali, Distrik Paniai Timur.
Tiga orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Paniai mengaku pengrusakan dilakukan pada Selasa (12/08) usai Novela Nawipa bersaksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta.
Kapolres Paniai, AKBP Daniel Prayonggo kepada wartawan kemarin membenarkan kasus ini. Pihaknya sedang selidiki untuk mengungkap pelaku dan motifnya.
Pasca kejadian, kata Kapolres, barang bukti berupa pecahan kaca jendela dan pagar yang dirusak sudah diamankan
Menurut pengakuan dari 3 orang saksi yang saat kejadian itu ada di dalam rumah, pelakunya belasan orang. Dengan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi beberapa oknum yang diduga kuat terlibat. Sedangkan lainnya sedang dalam pencarian sambil melacak lagi untuk ungkap pelaku dan motif dalam kasus pengrusakan itu.
Pantauan media ini, pagar di depan rumah sudah tak terlihat karena dirobohkan. Juga beberapa lembar kaca rumah pecah.
Belum dipastikan, tindakan oknum pelaku itu terkait dengan kesaksian Novela di MK atau masalah lain. Walau kejadiannya sehari pasca Novela sebagai saksi mandat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa berbicara di MK, apakah ada kaitan atau tidak, masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Jawaban dan ekspresi Novela Nawipa di sidang MK menjadi buah bibir di seantero Indonesia bahkan dunia. Direktris CV Iyobai ini di hadapan Hakim MK menyatakan tak ada pencoblosan di kampung Awabutu pada hari pemungutan Pilpres.
Tinggalkan Komentar