Pemerintah Kabupaten Paniai bersama pengusaha Helikopter melakukan pertemuan membahas kesepakatan tarif angkutan transportasi udara dari Nabire ke pertambangan Emas Degewo, Paniai. Kesepakatan tersebut terlaksana dalam pertemuan di RM. Selera, belum lama ini.
Kadispenda Paniai, Drs. Weynand Antho, M.Si, pada kesempatan itu mengatakan, menyangkut tarif angkutan dengan tujuan penerbangan Nabire – Degewo saat ini dikelola sejumlah perusahaan diantaranya PT Satria Helikopter, PT Dimonim Air, PT Wira dan PT Gatari.
“Tarif yang kami (Pemkab Paniai) tentukan bersama pengusaha Helikoter yaitu sekali terbang ke degewo yakni Rp 300 ribu – Rp 600 ribu. Itu juga dilihat dari kapasitas muat Helikopter,”kata dia
Dikatakan Antho bahwa, tarif tersebut akan diberlakukan minggu ke dua dalam bulan ini dengan menugaskan beberapa staf yang akan bertugas di Nabire.
“Staf kami akan tugaskan di Nabire. Mereka akan bertugas memungut tarif angkutan heli pada hari Senin, Kamis dan Sabtu,”ucapnya.
Sementara itu, Pengusaha Helikopter PT Dimonim Air, Mulyadi mengatakan, mereka sepakat dengan tarif yang ditentukan oleh Pemkab Paniai.
“Kami sebagai pengusaha yang berada di Papua khusus yang melakukan usaha di Degewo, Paniai tetap dukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya,”tandasnya.
Tinggalkan Komentar