Nabire Rugi Rp1,1 Miliar Akibat Penipuan Online, OJK Minta Warga Waspada
Nabire, 23 Mei 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (22/05/2026), guna memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital.
Dalam kunjungan tersebut hadir Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Papua, Jones Sutanto Bubun, bersama Analis Bagian Perlindungan Konsumen Kantor OJK Papua, Immanuel Surya.
Pada kesempatan itu, Jones Sutanto Bubun mengungkapkan bahwa berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), secara nasional terdapat sekitar 411 ribu pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal.
Sementara di Provinsi Papua Tengah tercatat sebanyak 339 pengaduan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 miliar.
Kabupaten Mimika menjadi wilayah dengan total kerugian tertinggi yakni sekitar Rp7,2 miliar, disusul Kabupaten Nabire sebesar Rp1,1 miliar. Data tersebut menunjukkan masyarakat Papua Tengah masih rentan menjadi sasaran berbagai modus penipuan digital dan kejahatan siber.
Menurut OJK Papua, perkembangan teknologi dan akses internet membuat pelaku penipuan digital dapat beroperasi tanpa mengenal batas wilayah. Selama masyarakat memiliki akses internet dan telepon genggam, pelaku dapat menjalankan aksinya dari luar daerah bahkan luar negeri.
“Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar Jones.
OJK Papua juga mengungkap sejumlah modus penipuan yang paling sering terjadi di Papua Tengah, mulai dari penipuan jual beli online, investasi bodong, fake call atau panggilan telepon palsu, hingga penawaran pekerjaan palsu yang berujung penipuan.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, OJK Papua berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga data pribadi, berhati-hati dalam transaksi digital, serta selalu memastikan legalitas layanan keuangan sebelum melakukan investasi maupun transaksi keuangan lainnya.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar