Angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bumi Cenderawasih terus meningkat. Data dari Lembaga Bantuan Hukum Anak dan Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) menyebutkan setiap harinya terjadi satu kasus KDRT, baik yang dialami oleh perempuan dan juga anak. Sementara, data dari kepolisian menyatakan, hingga Juni 2014, kasus kekerasan yang dilaporkan mencapai 128 kasus.
Pelaku kekerasan paling banyak didominasi oleh laki-laki dan korbannya adalah perempuan dan anak. Penyebab rata-rata terjadinya KDRT di Papua adalah minuman keras, perilaku pelaku yang sakit psikologis dan juga kurang pahamnya warga soal KDRT.
Direktur LBH APIK Papua, Betsy Passiwarissa mengaku, masih banyak kasus KDRT yang tidak dilaporkan, baik melalui lembaga bantuan hukum ataupun melalui kepolisian setempat.
Menurut Betsy, saat ini sejumlah kasus KDRT mulai banyak yang sampai di pengadilan. Sebelumnya banyak kasus KDRT selalu terhambat penyelesaiannya, karena terkendala hukum adat di Papua.
“Selama ini sosialisasi itu sangat jarang. Misalnya kegiatan seksual ya kita sudah tau itu sebuah kejahatan. Tapi kalau kekerasan, ada kasus kami kemarin itu justru dia bilang lah itu kan anak saya bu, saya apakan kan terserah saya. Sehingga itu, kami berkeyakinan masyarakat masih terbawa pola kehidupan sebelumnya mungkin budaya dan kebiasaan,” ujar Betsy Passiwariss di Jayapura, Selasa (24/6).
Sebelumnya jajaran Bhayangkari Polda Papua telah melakukan kampanye stop kekerasan terhadap anak dan perempuan di Papua. Kampanye itu akan terus dilakukan hingga ke pelosok Papua, melalui peran sosialisasi dari masing-masing pengurus Bhayangkari pada sejumlah Polres dan Polsek di Bumi Cenderawasih.
Tinggalkan Komentar