INFO PAPUA
Home » Blog » Bupati Biak & Seorang Pengusaha Ditahan Di Rumah Tahanan KPK

Bupati Biak & Seorang Pengusaha Ditahan Di Rumah Tahanan KPK

1

Bupati Biak Yesaya Sombuk dan seorang Pengusaha bernama Teddi Renyut ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Menurut Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Yesaya ditahan di Rutan Guntur dan Teddi Renyut di Rutan C1 Gedung KPK.

Keduanya ditahan Selasa (17/6/2014) pukul 21.20 WIB, setelah seharian diperiksa KPK. Kemarin (16/6/2014) malam, mereka tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana suap oleh penyidik KPK di Hotel Acacia, Jakarta. Dalam penangkapan itu, KPK menemukan duit 37 ribu dolar Singapura yang diduga barang bukti suap.

KPK menduga, uang itu merupakan suap untuk Yesaya. Suap dilakukan terkait proyek tanggul laut di Biak, Papua. Proyek itu di bawah wewenang Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Yesaya keluar terlebih dahulu mengenakan rompi tahanan KPK. Bupati yang baru tiga bulan menjabat itu membawa sebuah koper kecil berwarna ungu. Tak ada yang ia katakan kepada wartawan di depan Gedung Komisi Antirasuah. Yesaya hanya tertunduk sambil terus masuk ke mobil tahanan.

Tak berapa lama, pengusaha yang juga ditangkap bersama Yesaya, Teddi Renyut, keluar dari Gedung KPK. Teddi juga bersematkan rompi tahanan KPK. Dia juga tak meladeni pertanyaan wartawan, bahkan ia berjalan sambil menutup mukanya. Sampai masuk ke dalam mobil tahanan, Teddi terus menutup mukanya dengan tangannya.

 

(Metrotv)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.