Kepolisian Resort Jayapura kini masih terus menyelidiki oknum mahasiswa Papua berinisial KDM yang menempuh ilmu di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta yang kedapatan membawa 8 butir amunisi terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Saat ini Satreskrim Polres Jayapura tengah meneliti rekaman kamera CCTV Bandara Sentani sehingga kedepannya ini bisa memberikan petunjuk terkait kasus ini dan bisa dijadikan alat bukti untuk menjadikan KDM sebagai tersangka.
Kapolres Jayapura, AKBP. Sondang RD. Siagian didampingi Kasatreskrim, Iptu. Roberth Hittipeuw ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (15/2/2014) membenarkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Kami masih menyelidiki CCTV nomor 2, 4, 17 dan lainnya karena ada kejanggalan yang terekam di sana. Kami masih menunggu hasilnya untuk menunjukkan kejelasan bagaimana kronologis ketika dia (KDM) diamankan,” kata Kapolres.
Dari laporan sementara yang diterimanya, kronologis kejadian ketika KDM diamankan saat hendak Boarding menggunakan pesawat Wings Air tujuan Nabire, pertama kali dia dicurigai ketika hendak masuk ke Bandara Sentani sebagai penumpang transit dari Jakarta menuju Nabire, Dimana ketika melalui X-Ray pertama, petugas bandara menemukan kejanggalan terhadap sebuah benda yang ada di dalam tasnya, namun ketika hendak di periksa, KDM langsung mengambil tas tersebut dan kabur ke luar bandara.
“Jadi kita curiganya mengapa ketika tasnya ditunjuk oleh petugas untuk diperiksa, dia langsung lari mengambil tasnya, dan awalnya ketika turun dari pesawat dia pakai jaket, namun ketika mamasuki counter check in, jaket tersebut sudah tidak ada dan dia sudah menggunakan kemeja, “ ujar Mantan Wakapolres Merauke ini.
Dilanjutkannya lagi bahwa ketika berada di ruang check in tersebut, ada prajurit dari Koramil dan anggota dari TNI AU yang mendekati KDM dengan maksud memeriksanya namun yang bersangkutan terus mengelak dan berkeberatan ketika akan di lakukan pemeriksaan terhadap isi tasnya.
Menurut Kapolres, sempat terjadi tarik menarik antara KDM dan anggota TNI, namun KDM berhasil merebut tasnya dan kembali kabur untuk ke dua kalinya keluar Bandara. Berdasarkan rekaman CCTV, setelah kabur dua kali keluar bandara, beberapa saat kemudian KDM kembali masuk ke Bandara Sentani dengan berganti baju. Petugas tak ingin kecolongan untuk ketiga kalinya, maka ketika KDM masuk langsung dicegat dan petugas berhasil mengambil tas KDM. Dari hasil pemeriksaan, di dalam tas KDM ditemukan 8 butir amunisi aktif.
“Nanti dari pengembangan rekam CCTV baru bisa ketahui asal amunisi tersebut, karena saat ini KDM masih beralasan bahwa tas tersebut milik temannya dan dia tidak tahu kalau ada amunisi di dalamnya,” tutur Kapolres.
Atas kasus tersebut, KDM di jerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 terkait dengan membawa, menguasai, menyimpan, dan menyembunyikan amunisi
“KDM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk memenuhi unsure Uu Darurat kita harus memasukkan semuanya agar memenuhi arti membawa, menguasai, menyimpan, dan menyembunyikan,“ bilang Kapolres.
Tinggalkan Komentar