“Menuju Akreditasi Fasilitas Kesehatan Unggulan di Nabire 2023”

Nabire, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022, seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di tingkat pemerintah maupun swasta dan praktek dokter mandiri dan dokter gigi mandiri serta Unit Transfusi Darah, harus terakreditasi dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pelayanan mereka terhadap masyarakat.
Hal tersebut dijelaskan Koordinator Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB), Apoteker Nur Alam Abdullah, M.Farm Klin (K) selaku Perwakilan dari Dinas Kesehatan Nabire, saat diwawancarai Nabire.Net, di sela-sela Rapat Lintas Sektoral Triwulan III yang dilaksanakan oleh UPTD Puskemas Bumi Wonorejo Nabire, Rabu (27/09/2023) di Puskesmas Bumi Wonorejo Nabire.
Dijelaskan Nur Alam, di tahun 2023 ada 12 lokus yaitu 12 Puskesmas yang harus diakreditasi. Tiga dari 12 Puskesmas tersebut mengikuti Reakreditasi. Ketiga Puskesmas tersebut masing-masing Puskesmas Nabire Kota, Puskesmas Bumi Wonorejo dan Puskesmas Karang Tumaritis Nabire.
“Perbedaan akreditasi tahun 2015 dari tahun 2023 ini karena berangkat dari permasalahan covid 2020 kemarin yah covid-19, dimana terjadi pergeseran paradigma. Dulunya masyarakat berpikir nanti sakit dulu baru disembuhkan jadi sakit uratip, rebilitatip, sekarang itu bergeser bagaimana masyarakat harus tetap sehat jadi level promotif dan preventifnya yang ditingkatkan, jadi pencegahan dan peningkatan kesadaran tetap sehat itu yang jadi prioritas akreditasi di tahun ini,” ungkap Nur Alam.
Lebih lanjut dijelaskan, program-program nasional yang diturunkan di dalam kegiatan-kegiatan berbasis masyarakat salah satunya stunting dan angka kematian ibu dan anak, serta penyakit tidak menular dan bagaimana masyarakat menjaga tetap hidup sehat.
Kemudian terkait HIV kata Nur Alam, itu termasuk dalam program. “Jadi itu masuk ke penyakit menular. Itu penyakit infeksi bagian dari proses penilaian dini. Nah lintas sektoral ini dilakukan untuk Puskesmas dengan tujuan untuk melihat aspirasi, saran-saran masyarakat terkait bagaimana layanan yang akan mereka terima dari Puskesmas. Jadi inilah dibentuk suatu lintas sektoral dalam rangka melihat aspirasi kebutuhan-kebutuhan dan permasalahan-permasalahan bersama dan yang muncul di masyarakat sehingga Puskemas itu bisa memperbaiki dan menampung semua saran-saran itu sehingga mereka bisa melaksanakan program-program mereka karena perbedaan secara administrasi, secara dokumen untuk akreditasi 2015 itu ada 9 Bab, nah sekarang tahun 2023 ini sudah direvisi menjadi 5 Bab. Iitu jadi lebih sederhana tetapi berfokus pada tadi itu, preventif, promotif, laboratorium dan farmasi, serta program prioritas nasional tentunya tidak mengabaikan yang lain semacam upaya kesehatan masyarakat, dan upaya perseorangan.”
Puskemas Bumiwonorejo mempersiapkan diri untuk di Reakreditasi tahun 2023 agar supaya lebih bermutu, berkualitas danhasil nya dirasakan oleh masyarakat khususnya wilayah Bumi Wonorejo.
Nur Alam mengatakan, WHO menurunkan suatu standar bahwa perlu dilakukan standar yang dinasionalkan untuk di tiap-tiap negara, nah Indonesia mengambil namanya indikator nasional mutu. Tujuannya dalam rangka bagaimana tenaga kesehatan di seluruh Fasyankes baik pemerintah maupun swasta itu aware terhadap dirinya, dia harus memberi contoh kepada masyarakat dalam memperhatikan kebersihan cuci tangan edukasi dulu.
“Ada istilahnya indikator nasional mutu. Nah Indikator Nasional Mutu(IMN) dinasionalkan memang agar menjadi standar, jadi kalau Puskesmas mau diakreditasi dan dia belum memenuhi unsur IMN ini belum bisadi survei, sehingga untuk tahun 2023 ini kebetulan dari Kemenkes memberikan relaksasi bahwa laporan IMN secara online itu tidak harus 12 bulan tapi boleh 3 bulan di tahun berjalan. Seandainya 12 bulan kan berarti harus diambil data 2022 per Januari 2022 sampai Desember 2022, itu data cuci tangan tapi kan sementara itu kan pandemi, jadi tidak bisa, sehingga cukup 3 bulan dari Januari s/d Maret 2023 atau bulan berjalan sampai ke 2023 terakhir,” urai Nur Alam kepada Nabire.Net.
Nur Alam menegaskan mengapa Fasyankes perlu diakreditasi? Selain menjaga mutu dan pelayanan, juga karena Permenkes terkait dengan BJPS. Jadi kerjasama BPJS Fasyankes baik pemerintah maupun swasta wajib terakreditasi, jadi per 31 Desember 2023, kalau Puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS itu tidak terakreditasi, maka fasilitas yang dinikmati oleh Fasyankes itu dalam bentuk bantuan akan diputus otomatis.
“Kami ada 32 puskemas di kabupaten Nabire. Tahun ini masih 12 yang kita akreditasi dan ada dari 12 itu ada 3 yang reakreditasi. Sementara yang sudah terakreditasi sebelumnya ada 6 itu mungkin tahun depan kita persiapkan untuk maju lagi di survei di tahun 2024. Kami sampai hari ini juga belum ada kebijakan pemerintah bahwa pergeseran mundur untuk diputus itu belum ada, jadi masih tetap berlaku 31 Desember baik yang nanti 2024 yang di survei itu tetap pasti diputus sehingga memang dari Kemenkes menyarankan kalau boleh Puskemas-Puskemas secara mandiri mempersiapkan biaya surveinya karena kita maklumi saja terbatas dan memang karena pembiayaan itu kan membutuhkan perhitungan yang matang sehingga kami sampai saat ini juga masih tetap menunggu. Mudah-mudahan dari pemerintah ada kebijakan,” jelas Nur Alam.
Ketika ditanyakan terkait Indikator Nasional Mutu, Nur Alam mengatakan ada 6 IMN, rumusnya itu ada 3 kepatuhan, 2 program nasional dan 1 kepuasan. Tiga kepatuhan itu yaitu keputuhan cuci tangan untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, patuh terhadap penggunaan APD, patuh mengidentifikasi pasiennya. Setelah itu harus membuat laporan yang dinasional yaitu laporan TB Pasien yang sembuh dari pengobatan TB dengan sistem obat, berikutnya ibu hamil yang mendapat pelayanan dan yang terakhir kepuasan pasien dalam bentuk kuisioner.
“Jadi kalau Puskesmas ingin minta disurvei atau mau disurvei akreditasi maka harus melengkapi 6 indikator itu baru menyusun 5 Bab, baru mengajukan survei bahwa kami siap disurvei,” ujar Nur Alam.
Nur Alam menambahkan, Kepala Dinkes Nabire berpesan agar dalam Rapat Lintas Sektoral TW III Tahun 2023 untuk Puskesmas Bumi Wonorejo, kami selaku Koordinator Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) diamanatkan untuk tetap kompak, eksis dan selalu mendampingi Puskesmas-Puskesmas yang sedang mempersiapkan diri untuk di reakreditasi maupun akreditasi perdana sehingga selalu didukung.
“Kadinkes kabupaten Nabire mau memberikan dukungan dan selalu memberikan semangat yang luar biasa kepada TPCB, oleh karena itu, kami dari tim TPCB berterima kasih atas perhatian beliau dan mungkin lewat wawancara ini kami harapkan juga dari sektor pemerintah karena ini tak lepas dari kepedulian pemerintah daerah untuk melihat Puskemas-Puskemas yang secara fisiknya mungkin perlu dibenahi, karena itu terkait dengan pembiayaan mungkin bisa dibantu dan bisa diperhatikan khususnya yang 12 locus ini,” pungkas Nur Alam.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar