INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Enam Anggota Polres Dogiyai Menghadapi Sidang Disiplin Polri

Enam Anggota Polres Dogiyai Menghadapi Sidang Disiplin Polri

Enam Anggota Polres Dogiyai Menghadapi Sidang Disiplin Polri
(Enam Anggota Polres Dogiyai Menghadapi Sidang Disiplin Polri)

Dogiyai, Jumat, 18 Agustus 2023 – Enam anggota Polres Dogiyai menjalani sidang disiplin di tengah fokusnya upaya menjaga integritas dan disiplin di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan sidang ini dilakukan di Polres Dogiyai dan dipimpin oleh Kabag OPS Polres Dogiyai, Akp Dr. Wahda J. Saleh, S.Hi., M.H, sebagai Pimpinan Sidang. Sidang tersebut turut dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait, termasuk Kasat Samapta dan Kasat Binmas, serta saksi-saksi terkait kasus pelanggaran.

Pimpinan sidang dan tim yang terlibat dalam proses sidang disiplin ini memberikan perhatian mendalam dengan mendengarkan keterangan dari saksi dan anggota yang menjadi terduga pelanggar. Dalam putusan yang diberikan, keenam anggota Polres Dogiyai dinyatakan bersalah atas pelanggaran disiplin anggota Polri.

Enam anggota Polres Dogiyai yang terlibat dalam proses sidang ini adalah Bripka AM, Briptu DB, Bripda YP, Bripda SDA, Bripda YMP, dan Bripda MAES. Mereka akan menjalani sanksi disiplin yang sesuai dengan putusan sidang. Rentang sanksi bervariasi, dimulai dari penempatan di tempat khusus (patsus) selama 7 hingga 21 hari, hingga sanksi berat berupa penundaan pangkat dan larangan mengikuti pendidikan. Seluruh anggota yang terkena sanksi juga akan berada dalam pengawasan ketat selama 6 bulan sebagai bagian dari hukuman.

Kabag OPS Polres Dogiyai, Akp Dr. Wahda J. Saleh, S.Hi., M.H, sebagai pimpinan sidang, menyampaikan pentingnya menjaga disiplin tinggi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. “Setiap anggota Polri harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional,” tegasnya.

Sidang disiplin ini juga dijadikan sebagai pembelajaran bagi anggota lain dan sebagai efek jera bagi pelanggar disiplin. Hal ini sejalan dengan tujuan Polri dalam menjaga profesionalisme dan moralitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan adanya sanksi ini, diharapkan situasi serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.