Pemprov Papua Tengah Ingin Anak Berkebutuhan Khusus Mendapat Akses Pendidikan Setara
Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penguatan pendidikan inklusif bagi seluruh anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” di Nabire, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Dinas Pendidikan di kawasan Bandara Lama Nabire itu dihadiri perwakilan perangkat daerah, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, psikolog, terapis, yayasan, guru pendamping khusus, kepala sekolah serta orang tua anak berkebutuhan khusus.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III, Viktor Fun, menekankan bahwa akses pendidikan perlu terbuka bagi setiap anak tanpa membedakan kondisi dan kebutuhan mereka.
Menurutnya, pendidikan inklusif tidak berhenti pada penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah. Sistem pendidikan juga harus memiliki dukungan tenaga pendidik, fasilitas, pendampingan keluarga serta mekanisme layanan yang dapat membantu anak memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.
“Setiap anak di Papua Tengah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus,” demikian pesan Gubernur Meki Nawipa dalam sambutan yang dibacakan Viktor Fun.
ULD Diharapkan Tak Sekadar Dibentuk
Salah satu pokok pembahasan FGD adalah penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Pemerintah daerah menginginkan unit tersebut memiliki fungsi yang jelas dan mudah diakses masyarakat.
ULD nantinya diharapkan menjadi salah satu simpul koordinasi ketika sekolah atau keluarga membutuhkan layanan asesmen, terapi maupun penanganan lanjutan bagi anak berkebutuhan khusus.
Dengan sistem tersebut, orang tua tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan yang tersedia, tetapi juga mengetahui jalur yang harus ditempuh ketika anak membutuhkan bantuan dari tenaga profesional.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menilai pengembangan layanan disabilitas tidak dapat dilakukan oleh sektor pendidikan secara sendiri. Diperlukan koordinasi dengan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, sekolah, tenaga profesional, yayasan serta keluarga.
Dorong Sistem Rujukan yang Sederhana
Selain membahas tugas dan fungsi ULD, forum tersebut turut diarahkan untuk menyusun sistem rujukan bagi anak berkebutuhan khusus.
Pemerintah menginginkan mekanisme yang diterapkan nantinya tidak terlalu rumit. Sekolah, orang tua dan masyarakat harus dapat memahami kepada siapa mereka berkoordinasi ketika seorang anak membutuhkan layanan tertentu.
Penguatan sistem ini juga berkaitan dengan upaya membangun pola penanganan yang lebih terkoordinasi antara sekolah dan berbagai layanan pendukung.
Dalam konteks nasional, pendidikan inklusif juga menjadi bagian dari pembahasan transformasi pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2026 memasukkan pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif dalam rekomendasi transformasi pendidikan nasional.
Anak Berkebutuhan Khusus Dipandang dari Potensinya
Dalam sambutan tersebut, Gubernur Meki Nawipa juga mengajak para pemangku kepentingan mengubah perspektif terhadap anak berkebutuhan khusus.
Anak tidak semata-mata dilihat berdasarkan keterbatasan yang dimiliki. Setiap anak dinilai memiliki kemampuan dan potensi yang perlu mendapatkan ruang untuk berkembang.
Karena itu, sekolah, pemerintah, tenaga profesional dan keluarga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang memungkinkan anak memperoleh pendidikan sesuai kebutuhannya.
FGD diharapkan menghasilkan tiga keluaran utama, yakni rumusan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas, sistem rujukan yang dapat diterapkan di lapangan, serta pembagian peran antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional dan keluarga.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap hasil pembahasan tidak berhenti sebagai dokumen atau rekomendasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelayanan pendidikan di daerah.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan di Papua Tengah yang lebih terbuka terhadap kebutuhan setiap peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar