Dugaan Ada Ijazah Palsu, Timsel MRP Papua Tengah Diminta Verifikasi Ulang Pleno Unsur Agama MRPT

Nabire, Tim Seleksi Majelis Rakyat Papua Tengah diminta untuk melakukan verifikasi ulang pleno unsur agama. Hal tersebut ditegaskan calon Anggota MRP Papua Tengah, Apianus Yarinap, SE, kepada Nabire.Net, Kamis (01/06/2023).
Apianus mengatakan, dari 9 nama calon Anggota MRPT yang diumumkan oleh Timsel, ada 3 nama yang diduga melakukan tindak pidana penipuan administrasi yakni diduga memiliki ijazah palsu.
Apianus menuturkan, hal tersebut sangat melanggar ketentuan yang sudah tertuang dalam Pergub Nomor 9 Tahun 2023 tentang pembentukan MRP dan jumlah keanggotan yang salah satu syaratnya bahwa calon anggota MRP harus memiliki ijazah S1.
Sementara 3 nama yang ia duga memiliki ijazah palsu tersebut status keabsahannya dipertanyakan, karena setelah dicek di pangkalan data pendidikan tinggi, ketiganya tidak terdaftar di universitas manapun.
Bahkan setelah dicek lebih detail lagi, dari ketiga nama tersebut ada yang sudah mengundurkan diri sebagai mahasiswa, ada yang belum lulus karena belum menyelesaikan SKS dan bahkan terdaftar di sejumlah Universitas, tetapi belum menyelesaikan studinya dan belum mendapat gelar S1 secara resmi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Apianus Yarinap meminta kepada Pansel MRPT untuk meninjau kembali hasil penetapan nama-nama peserta calon anggota MRPT yang lolos dalam verifikasi administrasi khususnya untuk kuota agama denominasi Kingmi, dan melakukan verifikasi ulang sebelum nama-nama tersebut dikirim ke Jakarta untuk ditetapkan sebagai Anggota MRPT.
Sedangkan untuk dugaan adanya pemalsuan ijazah, Apianus sudah melaporkan hal ini ke Panwas MRPT untuk ditindaklanjuti dengan harapan, Panwas MRPT bekerja profesional dan bijaksana.
[Nabire.Net]






Zonggonao
Rekomendasi dari agama juga perlu ditelusuri. Kalau tidak salah Perwakilan agama Katholik tolong cek rekomendasi dari Dekanate Teluk Cenderawasih atas nama siapa-siapa. Saya kira Dekanate Teluk Cenderawasih atasnama Z.A ternyata keluar dari sebenarnya, maka di minta ulang kembali perwakilan agamanya.sekian.