8 Wartawan Di Jayapura Laporkan Wartawan Berinisial AAY Atas Dugaan Penyebaran Fitnah Di Facebook
Hati-hati jika Anda membuat status di media sosial seperti Facebook, apalagi dalam status itu telah melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik kepada seseorang, tanpa ada bukti yang akurat. Sebab Anda dapat dikenakan UU Informasi dan Teknologi (ITE) dan juga pencemaran nama baik.



Leave a Reply