12 Orang Calon Jemaah Haji Asal Nabire Terancam Tidak Dapat Diberangkatkan
Sebanyak 12 orang calon jemaah haji asal kabupaten Nabire, menyesalkan sikap dari Kementerian Agama kabupaten Nabire yang lupa melaporkan pembayaran calon haji tersebut ke Bank.
Akibat hal tersebut, ke 12 orang calon jemaah haji asal Nabire itu terancam tidak dapat diberangkatkan naik haji tahun 2014 ini.
Dari keterangan yang diterima oleh calon jemaah haji, mereka seharusnya diprioritaskan oleh Kementerian Agama untuk diberangkatkan naik haji pada tahun 2013 lalu tetapi karena ada peraturan baru dari Kementerian agama yakni penguranan 20% kuota haji, terpaksa kelompok haji yang terdiri dari 12 orang tersebut ditunda keberangkatannya untuk tahun 2014.
Padahal biaya yang telah dibayarkan ke 12 orang calon jemaah haji tersebut masing-masing sebesar 32 juta, sehingga mereka menganggap hal ini tidak logis jika pihak Kementerian Agama kabupaten Nabire yang sudah memprioritaskan mereka sejak tahun kemarin, lupa membayarkan biaya yang tidak sedikit tersebut ke Bank.
Terkait hal ini, Kepala Kementerian Agama kabupaten Nabire, Reky Lumentah S.Pd belum bisa dimintai komentarnya.
Post Views: 332
Tinggalkan Balasan