Suyono Dan Evan Ibo Jabat Pimpinan Sementara DPRD Nabire

Nabire – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Nabire, periode 2019-2024, di Gedung DPRD Nabire, Senin (30/12).

Namun dalam sidang ini belum disepakati Ketua Definitif DPRD kabupaten Nabire. Oleh karena itu, dalam rapat ini, didaulat sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Nabire atas nama Suyono dari Partai PKB dan Evan Ibo dari Golkar.

(Baca Juga : Pelantikan Anggota DPRD Nabire Periode 2019-2024)

Tugas keduanya yaitu akan menyusun tata tertib DPRD, membentuk fraksi dan membentuk pimpinan definitif DPRD Nabire.



Adapun penunjukan Ketua sementara DPRD Nabire didasarkan pada rangking partai, dan mekanismenya sepenuhnya dilaksanakan DPRD Nabire sesuai ketentuan yang ada.

Penunjukan Ketua Sementara DPRD Nabire diserahkan kepada Partai Golkar dan untuk mekanisme penunjukan di serahkan kepada Partai Politik. Sedangkan untuk proses selanjutnya terkait dengan pengusulan pimpinan defenitif DPRD Nabire akan dibahas melalui mekanisne DPRD.

Sementara kapan pembentukan pimpinan definitif tersebut dilaksanakan, belum diketahui pasti waktunya. Selain itu pimpinan definitif DPRD masih menunggu rekomendasi dari partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2019 di Nabire yaitu PKB, PDI-P dan Golkar.

Proses penetapan perangkat Pimpinan Definitif DPRD Nabire akan ditentukan kemudian dalam mekanisme persidangan sesuai dengan AD/ART DPRD Nabire

Pada saat pengumuman Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Nabire terjadi interupsi dari Anggota DPRD Nabire dari Partai PKB Yormina Money yang meminta agar penunjukan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Nabire dapat ditunda karena merasa dirinya yang berhak duduk sebagai Ketua Sementara DPRD Nabire.

Namun permasalahan tersebut dapat diselesaikan oleh Bupati Nabire yang adalah Ketua Dewan Syuro DPC Partai PKB Nabire.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *