SKPD Di Nabire Belum Terima DPA Tahun Anggaran 2019 Karena Menunggu Pelantikan Pejabat Baru

Nabire – Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang disingkat DPA adalah dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran, dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan daerah (DPA-SKPD). Penyusunan DPA ini merupakan tugas dan tanggungjawab pejabat keuangan di daerah masing-masing.

Namun hingga saat ini, DPA-SKPD di kabupaten Nabire yang menjadi pedoman pelaksanaan anggaran oleh setiap SKPD belum diterima oleh masing-masing SKPD.

Akibat hal tersebut sejumlah SKPD mengaku kebingungan apa yang harus dikerjakan, karena seluruh kegiatan di SKPD tertuang dalam DPA tersebut.

Terkait belum keluarnya DPA-SKPD di Nabire, Nabire.Net menanyakan hal ini kepada Kepala BPKAD Nabire, Slamet SE M.Si, jumat pagi (22/03).

Dijelaskan Slamet, keluarnya DPA-SKPD tahun anggaran 2019 masih menunggu pelantikan pejabat baru sesuai dengan kelembagaan yang baru untuk pelaksanaan anggaran di tahun 2019.

Lebih lanjut kata Slamet, normalnya di setiap tahun anggaran, pihaknya menyerahkan DPA-SKPD di awal tahun atau bulan Januari. Namun untuk tahun 2019 ini, Slamet mengakui bahwa pihaknya jauh tertinggal akibat adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana UU tersebut terkait dengan kewenangan pemerintahan daerah.

Saat disinggung kapal pelantikan pejabat baru akan dilaksanakan ? Slamet mengatakan hal itu bisa ditanyakan langsung kepada Bupati Nabire, karena yang berhak menjawab hal itu adalah Bupati Nabire.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *