Ini Penjelasan JNE Area Sulawesi, Maluku & Papua Terkait Keterlambatan Pengiriman Barang Di Papua

Nabire – Buruknya pelayanan JNE yang mendapat kecaman sejumlah warga Nabire belum lama ini, mendapat tanggapan dari pihak JNE regional Sulawesi, Maluku dan Papua. JNE mengakui bahwa memang ada keterlambatan pengiriman barang ke sejumlah wilayah di Papua.

Hal itu diungkapkan, Gary Wiharto selaku Kepala Regional JNE wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampapua) seperti dilansir Nabire.Net dari Liputan6.

Gary menjelaskan, keterlambatan pengiriman barang ke wilayah Papua beberapa hari terakhir dimulai sejak Natal dan Tahun Baru. Namun perlahan-lahan, persoalan tersebut mulai bisa teratasi.

Menurut Gary, paket yang masuk ke wilayah Papua tidak sesuai dengan jadwal penerbangan. Namun, saat ini masalah di bandara sudah teratasi dan arus barang telah lancar disana.

Khusus mengenai persoalan di Nabire dan Jayapura, Gary juga menyoroti kurangnya SDM, sehingga pihaknya tengah melakukan proses perekrutan karyawan baru guna percepatan pada proses kerja JNE.

Terkait persoalan ini JNE juga menyampaikan permohonan maaf kepada konsumennya.

“Terkait kendala pengiriman di Papua, bersama ini kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan setia JNE atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata dia.

Seperti diketahui, warga Nabire mengeluhkan buruknya pelayanan JNE di Nabire, mulai dari lambatnya waktu pengiriman barang hingga barang diterima, penumpukan barang yang tak beraturan di Kantor JNE, barang yang sengaja tak diantarkan tapi menunggu diambil pemiliknya, hingga layanan yang kurang ramah baik dari pengelola hingga staf JNE Nabire.

(Baca Juga : Warga Nabire Kecam Buruknya Pelayanan Jasa Ekspedisi JNE Nabire)

Sebagai salah satu layanan ekspedisi yang sudah memiliki nama besar, pihak JNE Nabire tentu harus memperbaiki kualitas layanannya baik dari pelayanan pengiriman barang maupun pelayanan kepada pengguna jasa JNE.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *