Warga Pertanyakan Keabsahan Surat Edaran Terkait Retribusi Sampah di Nabire

Warga Pertanyakan Keabsahan Surat Edaran Terkait Retribusi Sampah di Nabire

(Warga Pertanyakan Keabsahan Surat Edaran Terkait Retribusi Sampah di Nabire)

Nabire, Salah seorang warga Nabire mempertanyakan keabsahan retribusi sampah terkait surat edaran Bupati Nabire tentang Pengelolaan Sampah Kebersihan Lingkungan.

Warga Kelurahan Oyehe yang tak ingin disebutkan namanya dan memiliki tempat usaha di Nabire tersebut, mempertanyakan apakah surat tersebut sah atau tidak, karena pada tanggal 12 September 2022, pihaknya dimintai uang retribusi pengelolaan sampah sebesar Rp.200.000.-

(Retribusi sampah sebesar Rp.200.000,- yang diminta kepada warga di Kelurahan Oyehe Nabire)

Dirinya tidak mempermasalahan biaya tersebut, namun dirinya mempertanyakan keabsahan surat tersebut mengingat sebelumnya ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Bupati Nabire namun ternyata palsu.

Saat Nabire.Net menanyakan terkait keabsahan surat tersebut kepada Bupati Nabire, hingga berita ini diturunkan tidak ada respon sama sekali dari Bupati Nabire.

Nabire.Net kemudian mencoba meminta tanggapan dari Kabid Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Nabire, Mathius Misi, Rabu malam (14/09/2022).

Kepada Nabire.Net, Mathius Misi menjelaskan bahwa terkait surat edaran tersebut itu adalah bagian dari usulan rencana revisi tarif Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2019 yang akan dibahas dalam rapat Setda bersama 9 Kelurahan dan 3 Kampung yang ada di Distrik Nabire.

Namun, rapat tersebut belum dilaksanakan tetapi surat edaran tersebut sudah terlanjur beredar di masyarakat.

Saat ditanyakan terkait sudah ada warga yang membayar retribusi sampah, Mathius Misi menjelaskan bahwa hal itulah yang menjadi persoalannya.

“Inilah yang menjadi masalah, karena ada Kelurahan yang sudah berjalan namun regulasinya belum lengkap, terkecuali Kelurahan Girimulyo yang datanya sudah lengkap di Dinas Lingkungan Hidup Nabire,” tutur Mathius Misi.

Lanjut Mathius Misi, hal ini akan dibicarakan dengan Setda pada hari senin dan akan dirapatkan bersama dengan pihak Kelurahan.

[Nabire.Net]


One Response to Warga Pertanyakan Keabsahan Surat Edaran Terkait Retribusi Sampah di Nabire

  1. joviarenmaur berkata:

    Penjelasannya bpk Kabid Jelas sekali bahwa Belum Lengkap Payung Hukumnya.. ckckckckkck

    Woooiii bpk kabid.. Coba Baca Prtanyaanya dulu bpk..
    Ini Kelurahan Oyehe bukan girimulyo, yg di tanya pungutannya SAH atau TIDAK.

    Dari statement yg bpk keluarkan itu, BERARTI SAMA SAJA PUNGLI (kok bertele2 sih penjelasannya). Ckckckck

    Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Bapak Kabid yg menjelaskan ni, sy boleh Tahu kah..
    Basic Ilmunya bapak apa ya??
    Kok Ngomongnya nga Nyambung…
    Atau jangan2 bapak2 dapat Jabatan Karena POLITIK ?!!!!.. wizzz (timses kah)

    Btw bapak Kabid (MATIUS MISI) yang terhormat, kayaknya sy pernah dengar namanya..
    Coba netizen cek jangan2 bpk ini pegawai Kantor kehutanan yg sdh menjabat di nabire, tapi masih tetap terima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari Kantor Kehutanan (Kantor Lama).
    Kalo benar??
    berarti, wajar saja lain di tanya, lain di jawab..

    Orangnya saja tidak jelas, kerjanya dimana, terima duitnya dimana??? Ckckckckkc…

    Karena ada Indikasi Orientasinya Cuma Uang..

    Kasihan Kabupaten Nabire.. Semoga Kabupaten Nabire Bisa mendapat Orang yg menduduki Jabatan Sesuai dengan Disiplin Ilmunya.. Bukan Karena Utang Politik.
    Sehingga Nabire Bisa Jadi Lebih Maju dan Bebas dari Namanya Kota yang penuh Sampah.

    Salam “NABIRE LEBIH HEBAT”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *