Kapolres Nabire, AKBP. Semmy R. Thabaa, SIK, mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Nabire yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera mengeceknya di Polres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang kendaraannya pernah ditilang dalam gelaran operasi rutin yang dilakukan untuk bisa diambil dengan membawa surat kendaraan tersebut.
Hal tersebut dikatakannya seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor hasil razia rutin yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Nabire dalam operasi Patuh Matoa 2016 dan juga pada gelaran operasi lainnya.
“Tentu bagi masyarakat tersebut bisa membawa STNK serta BPKB yang dimiliki untuk mengecek langsung kendaraannya dan segera dibawa pulang dengan tanpa dipungut biaya alias gratis,” jelasnya, Kamis (26/5/2016).
Lebih lanjut dikatakannya razia kendaraan bermotor yang dilakukan jajarannya semata-mata untuk menyadarkan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas demi keselamatannya.
“Hal tersebut juga dilakukan guna menekan angka curanmor yang ada di Kabupaten Nabire, jika ditemukan kendaraan tanpa identitas akan kita ‘kandangin’ semua kendaraan tersebut,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Nabire, AKBP. Samuel D. Tatiratu, SIK menambahkan saat ini jumlah BB kendaraan yang ada di Polres Nabire mencapai 1000 lebih kendaraan, mulai dari yang kondisinya masih baik hingga yang telah lama tidak diambil hingga mungkin dalam keadaan rusak.
“BB yang umurnya sudah hampir 10 tahun semua kami inventarisir dengan baik, kami tidak mungkin memusnahkannya, karena jangan sampai sewaktu-waktu ada masyarakat yang datang untuk mengambilnya,” ungkapnya.
Leave a Reply