Warga Kaimana Pertanyakan Penyelesaian Pembangunan Jalan Mandiwa Arguni Bawah
Kaimana, Warga kabupaten Kaimana mempertanyakan proyek pengerjaan ruas jalan Mandiwa menuju Wermenu dan Kufuryai di Distrik Arguni Bawah yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh PT. Veneu Inari Pratama.
Dalam rapat pembahasan KUA PPAS oleh DPRD Kaimana dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pekan lalu, diketahui proyek jalan tersebut senilai Rp7.822.611.600 yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.
Namun dikabarkan bahwa proyek tersebut sudah dicairkan sebesar Rp5 miliar di tahan 2021. Sedangkan fakta lapangan pekerjaan pembangunan jalan tersebut terlihat baru mulai dikerjakan oleh Perusahaan di Februari 2022 sehingga dipertahankan oleh masyarakat.
Sebab ruas jalan tersebut menjadikan prioritas dan kebutuhan rakyat dalam mendukung perekonomian terutama mobilitas hasil produksi pertanian dan perkebunan rakyat seperti pala dan kopra.
Tokoh Pemuda Kaimana, Rusli Ufnia di Kaimana, Selasa, minta agar aparat penegak hukum setempat mengecek bahkan melakukan penyelidikan terkait proyek tersebut karena terlalu lama dilaksanakan dan rakyat dikorbankan.
Dikatakan bahwa kawasan itu adalah kawasan pertanian dan perkebunan sangat berpotensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat apabila akses jalan dibangun baik.
“Jika aparat penegak hukum di Kaimana tidak segera menindaklanjutinya, maka dirinya akan bersedia untuk mendorong kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, baik itu ke Polda Papua Barat hingga ke Mabes Polri maupun Kejati Papua Barat hingga ke Kejagung RI di Jakarta,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan soal fungsi pengawasan DPRD, sebagai representasi dari masyarakat sebab akses jalan tersebut adalah harapan masyarakat.
Bupati Kaimana, Freddy Thie saat dikonfirmasi terkait dengan keterlambatan pekerjaan dana DAK proyek tersebut, mengaku dirinya belum mengetahui informasi tersebut dan dirinya akan mengecek ke instansi teknis terkait dengan pekerjaan dana alokasi khusus tersebut.
Bupati menegaskan, dirinya tidak harus mengejar target, karena masih banyak yang perlu dibenahi, terutama upaya pemerintahan saat ini untuk mendorong tercapainya janji-janji kampanye yang tertuang dalam visi dan misi serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahuhn 2021-2026.
Sekda Kaimana, Donald R. Wakum yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan keterlambatan pekerjaan untuk dana alokasi khusus (DAK) ada mekanismenya dan akan disesuaikan dengan regulasi.
Dia mengatakan, terkait dengan keterlambatan proyek itu, memang ada resiko yang mestinya diambil. Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan, Pemda tentunya harus mengambil resiko demi tercapainya tujuan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.
[Nabire.Net/Antara]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 3,984
Tinggalkan Balasan