Warga Distrik Yaur Tuding Pembukaan Lahan Baru Oleh PT Nabire Baru & PT Sariwarna Adi Perkasa Jadi Salah Satu Penyebab Banjir
(Banjir menggenangi salah satu gereja di Distrik Yaur sehingga mengganggu ibadah jumat agung warga Distrik Yaur)
Jumat kemarin (25/03) bertepatan dengan peringatan kematian Yesus Kristus atau Hari Jumat Agung, pemukiman warga Suku Yerisiam Gua dan Yaur di Kampung Sima dan Wami, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, terendam banjir akibat hujan deras yang melanda daerah ini.
Menurut laporan warga setempat, banjir merendam kampung setinggi perut orang dewasa atau sekitar satu meter. Selain itu, banjir menggenangi pemukiman, fasilitas umum dan perkebunan masyarakat.
Peristiwa ini baru pertama kali terjadi. Diperkirakan kejadian banjir hebat ini dikarenakan pembukaan kawasan hutan yang luas untuk perkebunan kelapa sawit PT. Nabire Baru dan PT. Sariwarna Adi Perkasa, yang beroperasi di kawasan hutan sekitar Kampung Sima dan Wami.
John Gobai, Ketua Koalisi Peduli Korban Sawit Nabire, dalam Siaran Pers menyatakan, “Banjir kali ini bukan peristiwa alam biasa, tetapi karena hutan dan tanah berfungsi sebagai daya dukung penyangga lingkungan dan kehidupan manusia telah gundul, sehingga tidak dapat menahan dan menyerap air hingga terjadi banjir”, jelas Gobai. Dia juga menuliskan perubahan fungsi hutan dan tanah karena kerakusan raksasa pemodal
Koalisi memperoleh informasi, akibat banjir terdapat rumah warga terendam sebanyak 56 rumah di Kampung Sima dan 21 rumah di SP Wami, selain itu banjir juga menggenangi jalan dan merusak jembatan yang menghubungi Kota Nabire dan kampung, sehingga akses jalan satu-satunya ke kampung tersebut melalui laut. Beberapa warga mengungsi sementara ke Kota Nabire, sebagian lagi masih bertahan di tempat tinggi dan tinggal di tenda sementara.
Melalui Siaran Pers, Ketua Koalisi, John Gobai, meminta pemerintah segera bertindak tanggap cepat memberikan bantuan bahan makanan, pakaian, obat-obatan dan kebutuhan lainnya. Pemerintah pusat dituntut untuk mengevaluasi keberadaan perusahaan yang beroperasi di daerah ini, serta mencabut izin karena menyimpang dan merusak fungsi hutan.
Share on:
WhatsApp
Post Views: 947
Tinggalkan Balasan