Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Sidang Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD T.A 2025

(Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Sidang Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda APBD T.A 2025)

Puncak Jaya, 15 Januari 2025 – Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad, hadir dalam Sidang Rapat Paripurna yang membahas Penetapan dan Penutupan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/01/2025).

Acara yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya ini dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRK Puncak Jaya dan dihadiri oleh PJ. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib, S.E., M.M., Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Sekda Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos., M.Ap, serta 25 Anggota DPRK Puncak Jaya.

Dalam sambutannya, PJ. Bupati Puncak Jaya Yopi Murib menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Raperda APBD tahun 2025 mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan mengacu pada program Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMND) 2023-2026, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Yopi Murib juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRK Puncak Jaya atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, sehingga Raperda APBD 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah.

Di tempat yang sama, Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad, menyampaikan apresiasi atas disahkannya Raperda APBD tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Polres Puncak Jaya akan terus mengawal setiap program pemerintahan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Kompol Sarifudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan TNI-Polri menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Puncak Jaya, terutama sepanjang tahun 2025.

“Keamanan yang stabil akan mendukung kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan. Kami berharap agar seluruh masyarakat dapat bersinergi demi terwujudnya Kabupaten Puncak Jaya yang aman, maju, dan sejahtera,” ujar Kompol Sarifudin Ahmad.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat menjalankan program-program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan, serta menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Puncak Jaya.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *