Waduh, Lagi-Lagi Anak Dibawah Umur Dicabuli Sepupunya Di Nabire
Nabire – Jika beberapa hari lalu warga Nabire dikejutkan dengan tindakan pencabulan/pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, kali ini hal yang sama terjadi lagi di Nabire.
(Baca Juga : Istri Belum Pulang, Suami Garap Adik Ipar Yang Masih Dibawah Umur Di Nabire)
Korbannya kali ini berusia 13 tahun, berinisial B, yang dicabuli oleh sepupunya sendiri yang berusia 26 tahun berinisial FA.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Nabire Kota, Kompol Amon Ruwayari, seperti dilansir dari Humas Polres Nabire. Kejadian ini terjadi pada tanggal 15 Maret 2019 lalu sekitar tengah malam. Diketahui saat itu korban ditinggal oleh ayah dan ibunya yang sedang menghadiri acara ultah di tetangga.
Karena sudah larut, kedua orangtua korban pulang, dan masuk melalui belakang rumah. Saat memasuki rumah, keduanya kaget ketika mendapati anaknya dicabuli oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, ayah korban EA (42) langsung melaporkan hal ini ke Polsek Nabire Kota dengan nomor laporan LP/35-K/III/2019/Papua/Sekta Nabire.
Pelaku sendiri telah diamankan dan diperiksa. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 ayat(1) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Uu RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman penjara dengan hukuman 7 tahun kurungan.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan