UPPD Samsat Nabire Optimis Target Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018 Tercapai
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Nabire yang salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dikelola oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Nabire, diharapkan dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan.
Demikian dikatakan Kepala UPPD Samsat Nabire, Abner Karubaba SE, Kamis 29 Agustus 2018.
Abner Karubaba optimis bahwa target pajak kendaraan yang ditetapkan bisa tercapai hingga akhir tahun 2018, hal itu terlihat dari rataan kunjungan per hari pembayar pajak berkisar 100 hingga 200 orang dengan realisasi harian berkisar 100 hingga 200 juta per hari.
Sementara target pajak yang dibebankan ke UPPD Samsat Nabire sebesar 36 Miliar lebih, dan hingga akhir bulan Agustus 2018, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 21.7 Miliar, sehingga diharapkan untuk empat bulan mendatang bisa mencapai target 36 Miliar lebih.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Papua sejak 13 Agustus lalu sementara waktu menghapus atau membebaskan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di seluruh Provinsi Papua. Demikian halnya dengan kabupaten Nabire, yang dikelola oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Nabire.
Pemutihan ini hanya berlaku bagi pembebasan denda kenderaan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor, tapi tidak untuk pembebasan pokok. Hal ini sesuai dengan upaya tertib administrasi pajak daerah dan peningkatan penerimaan pendapatan daerah dari pajak bermotor, sehingga pemerintah melakukan pembebasan sanksi administrasi guna membantu masyarakat.
Pelaksanaan pemutihan denda pajak kendaraan ini akan dilaksanakan hingga 13 November 2018, oleh karena itu, Abner Karubaba menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Nabire yang belum membayar pajaknya agar segera membayar pajaknya di Kantor Samsat Nabire karena ada penghapusan denda pajak.
[Nabire.Net/A.K/R.N]
Tinggalkan Balasan