Udin Mardin : APBD Nabire 2016 Belum Bisa Mensejahterakan Rakyat
(Dok.Penandatangan Berita Acara Penetapan APBD Nabire tahun 2016 oleh Penjabat Bupati Nabire/U.M)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Udin Mardin, menilai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Nabire tahun 2016 yang dibahas DPRD Nabire selama dua hari, belum berpihak kepada rakyat. Sebagian besar dana tersedot untuk belanja pegawai. Sekalipun APBD Nabire tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1,17 trilyun, lebih dari separuh dana habis untuk belanja pegawai.
Hal ini diungkapkan Udin Mardin di sela-sela pembahasan APBD tahun anggaran 2016, Rabu (16/12) siang kepada Papuaposnabire, mencermati penjabaran anggaran yang diajukan eksekutif untuk dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Nabire.
Legislator dari Partai Demokrat ini mengungkap, dari total dana yang dianggarkan untuk tahun anggaran 2016, dana belanja pegawai sebesar Rp523.634.704.483, atau sebesar 42,18 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp1.174.172.535.783.
Dengan demikian, kata Udin Mardin, sisa dana belanja ini jika kita bagi dengan jumlah penduduk Kabupaten Nabire, angka yang akan muncul belum mensejahterakan masyarakat kita. Rakyat kita di Kabupaten Nabire, tetap hidup miskin karena dana yang terserap ke tengah masyarakat sedikit. Sebagian besar dana akan terserap hanya untuk membiayai pegawai.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Moh Iskandar, SP menambahkan, untuk mengukur berapa besar dana yang bisa terserap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perhitungan anggaran pembangunan di daerah ini berdasarkan jumlah penduduk yang jelas, sehingga akan mempermudah pemerintah dan DPRD dalam menetapkan besaran dana pembangunan setiap tahun anggaran. Penetapan anggaran tanpa jumlah penduduk yang pasti, masyarakat tetap tidak akan menikmati anggaran pembangunan setiap tahun sehingga masyarakat di daerah ini tetap miskin dan miskin terus.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dalam Pemandangan Umum meminta eksekutif untuk menjelaskan sebagian besar dana yang terserap untuk belanja pegawai negeri. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada seluruh jajaran pegawai negeri di daerah ini, dimana letak keadilan dan kesejahteraan warga Nabire yang tidak bekerja sebagai pegawai pemerintah Kabupaten Nabire. Bukankah ini melanggar prinsip keadilan anggaran dimana pemerintah daerah wajib mengalokasikan penggunaan anggarannya secara adil tanpa diskriminasi sehingga dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat.
Fraksi Demokrat juga mempersoalkan, upaya birokrasi menambah penghasilan dengan belanja program yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah, diluar belanja pegawai. Karena, diantara belanja program sudah melekat dengan tugas seorang pegawai negeri.
(PPN/ANS)






Tinggalkan Komentar