Tokoh Pemuda Papua Tengah Soroti Keterlambatan Pelantikan DPR Jalur Otsus
Nabire, 15 April 2025 – Tokoh pemuda dari Kabupaten Nabire, Yose Rizal Papuana Mayor, S.Hut., mempertanyakan keterbukaan informasi publik terkait proses pengangkatan anggota DPR jalur Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Tengah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Yose Rizal mengungkapkan bahwa sejak Panitia Seleksi (Pansel) membacakan hasil seleksi anggota DPR jalur pengangkatan Otsus pada tanggal 3 Februari 2025, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan bagi anggota terpilih.
“SK Mendagri disebut-sebut telah ditandatangani dan tinggal menunggu waktu pelantikan. Namun, kami belum mengetahui apakah SK tersebut sudah sampai ke pemerintah daerah, khususnya di Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, atau masih tertahan di tingkat pusat,” ujar Yose Rizal.
Ia menekankan pentingnya pelantikan DPR Otsus agar para wakil masyarakat adat dapat segera menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran di lembaga legislatif. Menurutnya, tanpa kehadiran mereka, masyarakat adat akan mengalami kerugian karena tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan, terutama di tahun anggaran yang telah berjalan.
Yose Rizal juga mengingatkan bahwa keberadaan DPR Otsus sudah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, yang memberikan peran penting bagi lembaga tersebut dalam mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah, khususnya yang menyangkut hak-hak masyarakat adat.
“Saya harap proses pelantikan tidak dibiarkan berlarut-larut. Pimpinan DPR Papua Tengah bersama Sekretariat DPR harus segera berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol untuk menindaklanjuti SK dari Kemendagri. Sudah dua bulan lebih, ini harus segera dipercepat agar DPR Otsus dapat menjalankan tugasnya secara efektif,” tegasnya.
Yose Rizal berharap agar pemerintah daerah segera merespons dan menyiapkan segala proses administrasi untuk memastikan pelantikan anggota DPR jalur pengangkatan Otsus bisa terealisasi dalam waktu dekat, demi menjamin keterwakilan dan kepentingan masyarakat adat di Papua Tengah.
[Nabire.Net]
mau ta,tak buatkan website yg lebih rapi,untuk kelasnya web pemerintahan