Tim Gabungan Tangkap DPO KKB Puncak di Mimika, Terlibat Pembakaran Camp PT. Unggul
Mimika, 11 Juni 2025 – Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Penangkapan ini terkait keterlibatan tersangka dalam aksi pembakaran camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021 silam. Tersangka langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Bagian dari Kelompok KKB Pimpinan Numbuk Telenggen
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa Salahmakan Tabuni merupakan anggota kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen dan berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik perusahaan PT. Unggul.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni menyiram bangunan dengan bensin dan membakar menggunakan korek api,” ungkap Brigjen Faizal, didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga.
Profil dan Aktivitas Tersangka
Yekis Wanimbo lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994 dan berdomisili di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain sebagai petani, ia juga diketahui mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Diduga, hasil pendulangan emas digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
-
1 pucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad (seri AE S 030190)
-
Tas bercorak Bintang Kejora
-
Foto almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
-
Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam
-
Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
-
2 bungkus emas hasil pendulangan
-
2 unit HP (Nokia dan Vivo)
-
Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
Ubah Penampilan, Hindari Identifikasi
Berdasarkan sinyal intelijen, sehari sebelum ditangkap, tersangka merencanakan perpindahan ke Timika dan mengubah penampilan dengan mencukur rambut dan jenggot. Ia disebut hendak menemui seseorang berinisial Y.M, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.
Aparat juga berhasil menyita senjata api revolver melalui penggalangan informasi yang dilakukan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.
Pengakuan Tersangka dan Penelusuran Jaringan KKB
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui ikut serta dalam aksi pembakaran, meski mengklaim tidak menyalakan api secara langsung. Ia juga mengakui membeli senjata api revolver seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, meski tanpa peluru.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa Polri bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku, dan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap operasi.
“Jika tidak ada perlawanan, maka kami prioritaskan penangkapan secara persuasif. Namun jika diserang, maka tindakan tegas sesuai hukum adalah bentuk perlindungan diri,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata, dan terus mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga keamanan di Papua.
“Keberhasilan ini juga berkat peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” tutup Yusuf.
Pengembangan Kasus Terus Dilakukan
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan terhadap Yekis Wanimbo akan menjadi dasar pengembangan terhadap struktur kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan