Tiga Kabupaten Di Papua Belum Selesai Merekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2017

Ada tiga kabupaten di Provinsi Papua yang belum selesai merekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2017. Ketiga kabupaten itu adalah Jayapura, Intan Jaya, dan Yapen.

Belum tuntasnya rekapitulasi di tiga kabupaten itu disebabkan dua hal. Pertama, ada pemungutan suara ulang yang harus dilakukan di ratusan tempat pemungutan suara (TPS). Kedua, terhambatnya rekapitulasi karena kebakaran yang menimpa kantor KPUD Intan Jaya.

“Kalau Jayapura ada sekitar 230 TPS yang mesti PSU (Pemungutan Suara Ulang). Terutama karena penyelenggara itu secara mendadak dan gelap ditukar-tukar di lapangan, tak sesuai SK. Ada TPS dipindah-pindah dan sebagainya,” kata Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay di kantornya, Selasa (7/3).

Selain di Jayapura, ada 26 PSU yang belum diselenggarakan di Yapen sampai saat ini. Rekapitulasi belum bisa dilakukan hingga PSU terlaksana.

Sementara itu, Kabupaten Intan Jaya sebenarnya telah melaksanakan rekapitulasi hasil Pilkada 2017. Namun, ada penghitungan suara dari empat distrik di sana yang belum dilakukan.

Hal itu terjadi sebagai akibat kerusuhan pada 23 Februari lalu yang membuat Kantor KPUD Intan Jaya terbakar.

“Kami dapat info kemarin itu diketok sebagai hasil, tapi belum mencakup semua distrik. Tidak boleh hasil Pilkada tak mencakup semua wilayah. Kami perintahkan harus selesaikan, kapan? belum tahu,” tuturnya.

Akibat penundaan rekapitulasi hasil pemungutan suara, tiga daerah itu belum bisa mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan sengketa Pilkada baru dapat dilakukan maksimal tiga hari setelah penetapan hasil pemungutan suara berlangsung.

(wis)

One Response to Tiga Kabupaten Di Papua Belum Selesai Merekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2017

  1. jendelemen berkata:

    NabireNet kalau bisa cari berita sam sumber yang jelas jangan kasi naik berita hoax seperti ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *