Temui KPU RI, Asosiasi MRP Se-Tanah Papua Minta Kekhususan OAP Pada Pilkada Serentak 2024
Jakarta – Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua melakukan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta pada Jumat (17/5/2024).
Kedatangan asosiasi MRP Se-Tanah Papua yang diwakili oleh para ketua MRP dari 6 Privonsi serta sejumlah anggota MRP di Papua diterima langsung, Anggota KPU Pusat yakni diantaranya, Anggota KPU RI perwakalian Papua, Muh. Afifudin dan Idham Holik serta didampingi Deputi teknis KPU RI, Eberta Kawima.
Ketua Asosiasi MRP Se -Tanah Papua, Agustinus Anggaibak mengatakan tujuan pertemuan tersebut dimana asosiasi MRP Se-Tanah Papua meminta KPU agar perlu memprioritas Orang Asli Papua (OAP) pada Pilkada serentak Tahun 2024.
“Kami dari asosiasi MRP Se- Tanah Papua baru saja selesai pertemuan dengan KPU RI. Dimana kami mendorong aspirasi masyarakat Se-Tanah Papua agar hak politik Orang Asli Papua (OAP) khususnya Bupati,Wakil Bupati dan Walikota serta wakil walikota harus OAP,”tegasnya.
Agus meminta agar KPU dari tingkat pusat sampai daerah wajib memperhatikan itu secara serius. KPU harus melihat ke khususan bagi OAP sebagaimana merepresentasikan UU Otsus.
“Jadi hari ini kami semua asosiasi MRP Se-Tanah Papua mendorong agar Calon Gubernur, wakil gubernur, calon bupati,wakil bupa serta calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada serentak tahun 2024 harus orang Papua,”ungkapnya.
Agus menuturkan, hal ini juga sudah mereka dorong disemua lembaga Negara dan hari ini berlanjut di KPU RI. Ia meminta agar hal ini harus diperhatikan dan bisa diimplementasikan pada Pilkada serentak tahun 2024.(*)
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan