Tantangan dan Upaya Pengelolaan Sampah di Kota Nabire
Nabire, 20 Juli 2024 – Pengolahan sampah di Kota Nabire menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah sarana dan prasarana yang belum memadai. Kota Nabire yang luas tidak dapat dijangkau seluruhnya oleh fasilitas yang ada, menyebabkan penanganan sampah menjadi kurang optimal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Nabire, diwakili Kepala Bidang Persampahan, Mathius Misi, SE, saat ditemui Nabirenet di ruang kerjanya, Jumat (19/07).
Menurut Mathius, pemerintah daerah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatasi masalah ini. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2019 tentang Retribusi Persampahan, serta tahun 2022 tentang Retsrada Petunjuk Teknik Pelaksanaan Sampah, pemerintah berupaya mengelola sampah di kota ini secara efektif. Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola sampah di Nabire.
Meskipun begitu, menurut Mathius, peran serta masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah. Saat ini, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan masih rendah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup Nabire terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran ini. “Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah membuang sampah pada tempatnya dan mengajak lebih banyak orang untuk mengikuti arahan kami,” ujar seorang pejabat dinas lingkungan hidup.
Lanjut diungkapkan Mathius, di Nabire, terdapat TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), namun fasilitas ini sudah tidak berfungsi. Hal ini membatasi kemampuan kota untuk mengurangi sampah. Tantangan terbesar lainnya adalah sampah plastik. Pada bulan Mei, Ibu PJ BR SJ meluncurkan program “Jumat Bersih” sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan.
“Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, diharapkan akan ada pengolahan sampah plastik khusus di Nabire pada tahun 2025. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menimbulkan bau tidak sedap, dan merusak pemandangan,” ujarnya.
Menurut perhitungan, setiap hari dari 9 kelurahan di Distrik Nabire dan 3 kampung di sekitarnya, volume sampah mencapai 21 ton, terdiri dari sampah organik dan non-organik. “Setiap hari, sampah ini akan kami angkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” kata pejabat dinas lingkungan hidup.
Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui iklan dan sosialisasi langsung. Meskipun pengelolaan sampah di Nabire masih minim dibandingkan dengan provinsi lain, pemerintah berencana membangun TPSP (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang dilengkapi teknologi untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang berharga. Dengan dukungan pemerintah provinsi, Nabire berupaya sejajar dengan kota-kota lainnya dalam hal pengelolaan sampah.
*Reporter : Wati Yosina, Siswi Prakerin SMKS Kristen Anak Panah Nabire
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan